132 Personil Polres Lambar Ikuti Tes Psikologi

Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Tim Polda Lampung yang dipimpin Penata Bejo, mengadakan tes psikologi terhadap 132 personil Polres Lampung Barat, diantaranya 30 orang perwira, dan dari masing-masing satuan diwakili oleh 30 anggota.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, melalui Waka Polres, Kompol Vicky Dzulkarnain, mengatakan tes psikologi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan langsung oleh Polda, dalam rangka menguji kondisi kejiwaan, kecerdasan dan tingkat emosi.

\”Polda Lampung secara rutin menggelar tes psikologi anggota, dan hari ini jajaran Polres Lampung Barat yang diikuti 30 perwira, serta 30 orang dari masing-masing satuan, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan, kecerdasan dan tingkat emosi,\” kata Vicky, Selasa (15/10).

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tes psikologi juga kata Vicky, sebagai syarat utama bagi anggota Polri apakah boleh memegang senjata atau tidak. Karena anggota yang boleh memegang senjata adalah anggota yang kondisi kejiwaan baik, stabil dan memiliki tingkat kecerdasan.

\”Tidak semua anggota Polri boleh memegang senjata api, tetapi salah satu syaratnya adalah melalui tes psikologi, sehingga senjata tersebut betul-betul digunakan dalam menjalankan tugas,\” harap Waka Polres.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Pada kesempatan yang juga dihadiri Kabag Sumda Polres Lampung Barat, Kompol Feri Anda Eka Putra, para Kasat dan Kapolsek, Vicky, mengajak seluruh anggota yang memegang senjata api untuk melakukan perawatan dengan baik, menjaga kebersihan, dan yang paling penting senjata tersebut disimpan, sehingga tidak hilang apalagi disalahgunakan oleh pihak lain.

\”Ingat, senjata api yang kita pegang untuk kepentingan dinas, bukan untuk gagah-gagahan, tidak boleh dipindahtangankan, maka harus dirawat dan disimpan dengan baik, karena apabila terjadi kehilangan atau disalahgunakan yang akan mempertanggungjawabkan adalah anggota yang tertera dalam sprint,\” tandas Vicky. (Iwan)

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB