Tulangbawang (Netizenku.com): Ancaman Candra Hartono Caleg PAN Dente Teladas Tulangbawang untuk membongkar berbagai kecurangan Pileg ditempat asal dirinya menjadi caleg akhirnya tidak main-main.
Sebab setelah usai Laporkan 23 KPPS se-Kecamatan Dente Teladas yang siap di eksekusi oleh Bawaslu Tulangbawang, hari ini Kamis (2/5), Candra Hartono secara Resmi melaporkan Muklas Ali Wahyudin, sesama Caleg PAN di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumundu) Bawaslu Tulangbawang terkait penggelembungan suara.
Di katakan Candra jika Muklas merupakan caleg PAN nomor urut satu incumbent Dapil Dente Teladas, dimana hampir separo perolehan suara Muklas didapat dengan cara curang, mirisnya kecurangan dilakukan oleh Muklas kepada sesama caleg yakni terhadap dirinya.
\”Muklas harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, didahapan hukum, menambah perolehan suara dengan mengurangi suara caleg lain itu merupakan perbuatan pidana, Saya hanya mengungkap fakta, semua kecurangan dan pelanggaran Muklas ada bukti otentiknya,\” urai Hartono dihadapan Gakkumundu saat memberikan keterangan.
Dipaparkan Hartono Muklas diduga kuat telah melakukan penambahan perolehan suara sewaktu pileg. Ia mencontohkan terjadi pada TPS 26, Muklas memperoleh suara hanya 25 namun ditambah menjadi 26 suara yang mana suara tersebut mengambil dari dirinya.
\”Itu contoh nyata kecurangan Muklas, bahkan pada TPS lainya perolehan suara Saya sendiri banyak yang hilang jika di total lebih 500, perolehan, ini bukan persoalan jadi apa tidaknya Saya menjadi Dewan, namun suara itu adalah hak, dari rakyat nyawa Saya akan dipertaruhkan demi rakyat,\” katanya.
Hartono berkeyakinan jika semua kecurangan yang dilakukan oleh Muklas melibatkan penyelenggara yakni para KPPS setempat sebab hal tersebut terjadi lantaran KPPS terbukti menolong Muklas.
\”Mereka (Para oknum caleg ) bermain cantik, namun sadis, tidak menambah atau memasukan pemilih siluman, tapi tetap mengelembungkan suara dengan mengambil, mengalihkan, suara caleg lain, bahkan kawan sesama partai tega melakukan terhadap saya padahal Kami caleg sesama partai, Saya sangat kecewa ada sekitar 500 suara Saya di ambil oleh muklas itu sangat banyak,\” paparnya.
Candra meminta permasalahan tersebut harus di usut sampai tuntas. Karena Ia akan terus berjuang mencari keadilan jika nantinya Bawaslu maupun KPU Tulangbawang tidak ada Action maka persoalan ini akan dilaporkan ke jenjang DKPP.
Pantauan di lapangan candra Hartono mendatanggi sentra Gakkumundu Bawaslu Tulangbawang sekitar pukul 15-00, bersama sejumlah lembaga, dihadapan penyidik Gakkumundu, Hartono paparkan kronologis kecurangan yang dilakukan oleh Caleg PAN Muklas Ali Wahyudin.
Selain itu Hartono juga membawa sejumlah bukti, berupa rekapitulasi C1 plano saksi, tingkat TPS dan PPK, Fhoto-fhoto dan video kejadian, bahkan guna menguatkan laporanya Hartono daftarkan tiga orang saksi. (Armadan)