LDII Lampung Dukung Ijtima MUI Soal Toa Masjid

Redaksi

Senin, 15 November 2021 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed di Gedung Semergou dalam acara pengukuhan Pengurus DPD LDII Bandarlampung 2020-2025, Sabtu (23/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPW LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) Lampung mendukung penuh Ijtima Ke-7 MUI (Majelis Ulama Indonesia) soal pengaturan penggunaan pengeras suara atau toa masjid saat azan.

Pada Kamis (11/11), MUI merekomendasikan pemerintah memfasilitasi infrastruktur masjid dan musala sebagai penyempurna kegiatan syiar keagamaan.

Ketua LDII Lampung, dr Aditya M.Biomed, ketika dihubungi mengatakan sebagai ormas mendukung pengaturan toa masjid.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai ormas mendukung, memang harus diaturlah. Kita kan enggak semuanya muslim, jangan kan semua muslim, (sesama muslim) alirannya juga beda-beda,” ujar dia, Senin (15/11).

Aditya menuturkan masjid LDII hanya memggunakan toa masjid untuk mengumandangkan azan dengan tetap mengatur volume dan waktu pemakaian.

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

“Suara keluar dari masjid pas lagi azan saja. Kalau sifatnya pengajian ke dalam,” ujar dr Aditya yang juga Kepala UTD PMI Lampung.

LDII Lampung, lanjut dia, sebelum ada Fatwa MUI mereka sudah melakukan aturan tersebut agar tidak menggangu warga yang dalam kondisi sakit di sekitar permukiman.

“Kan tidak dihilangkan hanya diatur. Insyaallah kami siap mendukung Ijtima MUI,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Berita Terkait

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat
DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif
Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas
Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB