Warga Sungai Langka Keluhkan Pabrik Minyak Pala

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku): Warga Dusun 5 Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, keluhkan adanya pabrik pengolahan minyak pala yang dibangun tidak jauh dari pemukiman mereka.

Pasalnya, akibat adanya pabrik tersebut limbah cair yang dihasilkan dari penyulingan buah pala itu berdampak pada tercemarnya sungai yang ada disekitar pemukiman warga.

Menurut keterangan Idham (56) warga sekitar pabrik, adanya pabrik penyulingan buah pala tersebut sangat merugikan masyarakat setempat. Pasalnya limbah padat maupun cair sisa hasil penyulingan buah pala ini sangat menggangu lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Terutama limbah cair yang dihasilkan dari pabrik itu, air sungai yang ada tercemar, air menjadi keruh berwarna hitam dan berbau menyengat, banyak ikan yang mati akibat limb
ah tersebut masuk ke kolam warga,\” keluhnya.

Diutarakan Idham, kejadian matinya ikan milik warga ini bukan terjadi satu kali ini saja, melainkan sering berulang. \”Pabrik ini berdiri sudah 3 tahun akan tetapi tidak pernah memperhatikan amdalnya. Emang sih ketika ada ikan yang mati itu selalu ada konpensasi dari perusahaan berupa ganti rugi, tapi tidak ada upaya pembenahan pada bak penampungan limbah itu. Bak itu saya lihat bocor tapi gak juga dibenahi, apalagi saat ini musim hujan limbah yang ada dibak penampungan itu tumpah masuk semua kesungai yang airnya dimanfaatkan oleh warga untuk memelihara ikan,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Akibat kejadian tersebut, pihaknya menginkan agar warga sekitar tidak resah dan khawatir sebaik pabrik ini segera ditutup. \”Malam ini kita bersama warga sekitar pabrik mau mencoba duduk bersama yang dipaslitasi kepala desa kami Erwansyah dan Babinsa setempat dan menghadirkan pihak pemilik pabrik untuk coba duduk urun rembuk mencari solusi terkait adanya pencemaran tersebut,\”ucapnya, Minggu malam (19/1).

Dalam pertemuan tersebut kepala Desa Sungai Langka, Erwan mengharapkan agar permasalahan yang menimpa warganya ini bisa diselesaikan secara mupakat. Urun rembuk mencari solusi terbaik. \”Kita sebaiknya saling menyadari, agar permaslahan ini bisa diselesaikan secara mufakat. Terkait Limbah itu yang punya kewengan adalah dinas Lingkungan Hidup karena bisa munculnya izin lingkungan itu berdasarkan kesepakatan lingkungan,\” ucap Erwan di depan warga.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya berharap terkait permasalahan limbah ini jangan sampai muncul lantaran adanya propokasi dari orang lain yang ingin memanfatkan masalah ini. \”Saya berdiri di sini tidak memihak ke siapa pun, saya berdiri ditengah memihak yang benar, saya disini hanya sebagai penyambung lindah. Jangan sampai munculnya permasalahan ini karena ada propokasi, jangan karena sampai ada unsur pemanfaatan,\” tegasnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut saat warga melakukan dialok salah satu warga setempat,menyampaiakan bahwa diprotesnya perusahaan penyulingan buah pala yang ada didusunnya itu lantaran pihak perusahaan lari dari kesepakan awal saat akan di bangunnya pabrik tersebut.

\”Pihak perusaan ini lari dari kesepakatan awal.Perjanjian awal air limbah yang dihasilkan perusahan air yang mengalir steril tapi kenyataannya itu tidak, air yang masuk kesungai justru berwarna hitam, akan memberikan konpensasi terhadap
25 orang yang terkena dampak limbah,
dan untuk tenaga kerja diperbanyak dari warga sekitar,ini yang terjadi masih jauh dari penjajian. Kita itu maunya 70 persen pekerja dari warga sekitar pabrik tapi itu tidak dilakukan pihak perusahaan,\” ungkap warga.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Terkait keluhan warga tersebut, Andi selaku perwakilan dari perusahaan itu berjanji akan mengakomodir semua keinginan warga yang terkena dampak dari adanya pabrik tersebut.
\”Masalah limbah akan kita atasi selama satu bulan ini, ke depannya kita akan perbaiki lagi, sedangkan terkait ada empat tuntutan yang diajukan warga, seperti sumbangsih perbulan dan prioritas pekerja akan diambil dari warga sekitar perusahaan itu sudah kita koordinasikan, artinya kita akan akomodir semua tuntutan warga ini, kita akan sanggupi,\” janji Andi. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB