Pesawaran (Netizenku.com):Ratusan massa dari 19 desa bersama tokoh adat Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran menyegel kantor BPN Pesawaran. Ini dilakukan sebagai sebuah bentuk kekecewaan mereka terhadap hukum yang ada.
Dalam aksinya masa meminta kepada pihak BPN agar dapat menunjukan peta wilayah (Persil) milik PTPN VII Wayberulu yang dianggap warga bodong aliasbtidak memilki sertifikat HGU. Namun tututan massa ini tidak dipenuhi, sehingga memicu kemarahan masa yang nyaris ricuh saling dorong dengan aparat.
Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi masa mengutarakan, pihaknya menilai BPN dan PTPN VII Wayberulu telah melakukan persekongkolan jahat lantaran apa yang diinginkan warga agar melakukan pengukuran ulang lahan perkebunan karet milik PTPN tersebut hingga saat ini tidak dilakukan.
“Ini mediasi terakhir, kami tidak akan merusak kalau tidak diakomodir, kami akan melakukan aksi kerkelanjutan. Kami nilai tidak ada gunanya BPN disini. Karena kami tidak dilayani,” ujar Tanjung di depan kantor BPN Pesawaran, Senin (26/6/2023).
Tanjung meminta pihak BPN bisa bersikap tegas terhadap apa yang telah dilakukan pihak PTPN VII yang selama ini dinilai semaunya selama puluh tahun tidak membayar pajak HGU. “Itu kita lihat 2000 hektar lahan yang berada di Tanjung Kemala tidak ada surat HGUnya. Kami hanya minta apa yang kami tuduhkan ini benar apa tidak. makanya kami minta BPN bisa mengeluarkan Persilnya dan ukur ulang itu saja,” tambah Tanjung.
Setelah melakukan negosiasi yang cukup alot akhirnya perwakilan masa bersama kades Taman Sari serta tokoh adat Gedongtataan dipersilahkan masuk bertemu dengan pihak BPN meskipun dari hasil pertemuan tersebut tetap tidak menemui titik terang, pihak BPN tetap tidak bisa menunjukan apa yang diminta warga menunjukan peta Persil.
“Pertemuan kami di dalam sana tetap tidak menemui titik terang mereka hanya bisa menunjunkan foto copy nya saja itu pun tidak jelas batas wilayahnya ,membaca luas lahannya saja gak bener. Kami didalam sana malah dibikin sakit kepala,” jelas Fabian Jaya Kades Taman Sari yang menunggu di depan kantor BPN.
Akhirnya lantaran kesal dengan apa yang didapat tersebut secara bersama massa nekad melakukan penyegelan kantor BPN. Dari BPN massa melanjutkan aksinya dengan menduduki lahan perkebunan karet milik PTPN yang ada di Tanjung Kemala. (soheh)