Pesawaran (Netizenku.com): Upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) di wilayah Pesawaran belum menyentuh keseluruhan. Pasalnya, hingga saat ini untuk pembagian masker bergambar Bupati, Dendi Ramadhona itu selain tidak merata juga ada beberapa desa terkesan di anak tirikan.
Seperti yang terjadi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, bantuan seperti penyemprotan disinfektan dan pemberian masker serta sabun bergambar Dendi ini satu pun warga belum mendapatkan.
\”Saya di sini harus berbicara apa adanya, hingga saat ini memang belum ada bantuan dari Pemkab, seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan sabun belum kami terima, ada juga bantuan dari beberapa partai itu juga sebatas penyemprotan di tempat-tempat umum, belum ke rumah warga,\” kata kmKepala Desa Karang Rejo Negeri Katon, Sutri Edi, Rabu (15/4).
Namun, meskipun pihak Pemkab hingga saat ini belum memberikan bantuan masker dan sabun, serta penyemprotan, dirinya sudah melakukan tindakan awal, dengan melakukan penyemprotan secara mandiri dengan menggunakan Dana Desa.
\”Kalau penyemprotan secara mandiri sudah kita lakukan, sudah tiga kali ini, ditambah hari ini alhamdulillah dibantu oleh pak Nasir, Ketua DPRD Pesawaran, dirinya bersama Fraksi PDIP, Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra melakukan baksos dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian pamflet imbauan, masker dan pemberian sabun di desa kami,\” ucapnya.
Selain soal bantuan masker yang tak kunjung diterima, pihaknya juga mempertanyakan ke up date website Pesawaran (sicoran), tentang informasi terbaru jumlah warga yang masuk dalam ODP dan PDP yang datanya tidak di up date dengan baik.
\”Kita lihat Website sicoran, per 15 April 2020 jumlah ODP 37 orang dan PDP 2 orang. Sedangkan, di Desa Karangrejo saja jumlah ODP 52 orang, padahal data yang ada di desanya itu sudah saya laporkan ke Puskesmas,\” sesalnya.
Menanggapi hal itu, Bambang, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran menyangkan hal itu, menurutnya tentang keterkinian data jumlah warga tentang virus Covid -19 ini adalah tanggung jawab pemerintah.
\”Untuk up date data itu adalah tanggung jawab gugus tugas, karena kesehatan itu sifatnya menangani, dan mereka juga wajib punya data. Terkait hal ini kita komisi IV dalam waktu dekat ini akan panggil mereka untuk melakukan hearing,\” ungkap Bambang. (Soheh/len)