Pesawaran (Netizenku.com): Tim III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, mengunjungi Kabupaten Pesawaran, Kamis (16/4). Kunjungan tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi, Irwan Sihar Marpaung dalam rangka koordinasi, evakuasi dan pengawasan perintah langsung terkait Covid-19.
Irwan Sihar Marpaung sebagai wakil dari tim III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam kunjungannya mengatakan, jika dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan secara serius.
“Pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19 ini tidak boleh main-main. Apalagi terkait dengan persediaan segala kebutuhan dalam pencegahan virus Corona ini termasuk APD. Untuk itu dalam situasi seperti ini tidak boleh ada laporan ABS (Asal Bapak Senang) sehingga data yang diberikan haruslah sesuai di lapangan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irwan menjelaskan jika semua pihak harus bisa menerima pasien yang meninggal akibat virus Corona atau Covid-19.
“Kita tidak boleh menolak jenazah pasien yang meninggal akibat virus Corona ini. Karena menurut dokter jika orang yang terkena virus Corona ini sudah meninggal, otomatis virus tersebut juga mati. Saya berterimakasih kepada Kabupaten Pesawaran yang kemarin menawarkan dan siap untuk jenazah pasien Corona yang meninggal di Bandarlampung untuk dimakamkan di daerahnya,” imbuhnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, meminta jika Pemerintah Daerah harus bisa lebih serius dalam penanganan Covid-19, terutama memberikan data secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi.
“Data tersebut adalah langkah awal kita dalam rangka mengambil kebijakan yang tepat dan benar. Seperti data ODP, PDP itu harus diluruskan, sehingga langkah-langkah yang diambil Gugus Tugas ini bisa benar. Termasuk untuk peningkatan koordinasi antar gugus tugas yang ada di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” mintanya.
Dirinya juga menegaskan akan ikut mengawasi anggaran yang diajukan untuk penanganan Covid-19.
\”Kita akan pantau dan awasi anggaran yang diajukan Pemda dalam penanganan Corona ini, dimana anggaran yang diajukan sebesar 22 miliar. Kita juga akan meminta rincian dalam penganggaran itu karena yang disampaikan selama ini hanya sebatas garis besar saja,” tegas Nasir.
Sementara, pada kesempatan tersebut Bupati, Dendi Ramadhona, secara singkat memaparkan akan kondisi terhadap jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) dampak Covid-19 yang ada di kabupaten setempat.
”Kalau untuk PDP di kita dari yang tadinya ada 4 orang, sekarang masih tersisa 2 orang yang masih berstatus dalam pengawasan intensif di RSUD Pesawaran, sedang 1 orangnya lagi, di rujuk ke RSUD A. Yani. Untuk 2 orangnya lagi dinyatakan negatif dan sudah pulang, sedangkan terkait asal dari 2 PDP yang masih dalam pengawasan intensif itu. Satu orang dari Kecamatan Negeri Katon dan satunya lagi berasal dari Kecamatan Way Khilau,\” terangnya. (Soheh/Len)