Tim GTPP Covid-19 Pesawaran Bentuk Tim Terpadu

Redaksi

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran akan membentuk tim terpadu. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah, Kesuma Dewangsa, mewakili Ketua Tim GTPP Covid-19 setempat, Dendi Ramadhona, usai rapat koordinasi di aula Pemkab, Rabu (27/5).

\”Ya, untuk memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan dan ketersediaan alat-alat yang ditentukan dalam protokol kesehatan di tengah masyarakat, seperti toko waralaba, tempat wisata, rumah ibadah dan lainnya, kita akan bentuk tim terpadu,\” ungkapnya.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Menurutnya, tim tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tiga sektor, yaitu Gedongtataan, Padang Cermin dan Tugu Coklat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kusuma menambahkan, terkait dengan status tanggap darurat Covid-19, pihaknya akan menunggu instruksi pemerintah pusat.

\”Sampai dengan saat ini kita tetap akan melakukan sejumlah upaya penanggulangan Covid-19, makanya tadi kami melakukan rapat pembahasan evaluasi kegiatan yang sudah berjalan atau yang sedang berjalan dan kegiatan kedepannya, sekaligus menunggu arahan pemerintah pusat maupun provinsi mengenai upaya yang harus dilakukan selanjutnya,\” tambahnya.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Oleh sebab itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

\”Selanjutnya kita juga tetap akan melaksanakan rapid tes kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi serta memutus mata rantai Covid-19,\” mintanya.

Pihaknya berharap, pandemi ini dapat segera selesai, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Selain berikhtiar, kami juga mengajak masyarakat untuk berdoa bersama-sama, agar penyebaran wabah ini dapat segera selesai,\” tutupnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB