Terkendala Vaksinasi Gegara NIK? Begini Penjelasan Disdukcapil

Redaksi

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

Proses penginputan data warga yang telah divaksinasi Covid-19 di Pasar Panjang, Sabtu (13/11). Foto Netizenku.com

“Ketika saya menikah, saya melapor sama RT, dibuatkan NIK baru. Ketika dicek NIK-nya enggak aktiv, belum perekaman (KTP Elektronik) karena dibuat baru, begitu kita cek biometrik sidik jari atau iris matanya, keluar NIK yang saya masih gabung sama orangtua,” ujar dia.

NIK baru, dikeluarkan setelah warga bersangkutan mengisi Formulir 101, berisi biodata pribadi yang diketahui oleh Ketua RT dan Lurah.

Ruswenda mengimbau agar masyarakat mengaktifkan NIK KTP Elektronik dengan membuat surat permohonan melalui P3 (Pelayanan Pendaftaran Penduduk) Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lapor saja kepada kita, cuma bawa KK, kita perbaiki agar NIK di KK sesuai KTP Elektronik, tidak perekaman lagi,” ujar dia.

Persoalan NIK ganda, lanjut Wenda, juga disebabkan NIK terdata di KTP Elektronik dan bukan KTP Elektronik.

“Tindak lanjutnya kita delete yang bukan KTP Elektronik. Wajib NIK-nya KTP Elektronik, enggak ada yang lain,” tegas dia.

“NIK itu tidak berubah dari lahir sampai meninggal, bawa ke Aceh atau Papua ya NIK-nya itu tidak berubah,” pungkas Wenda. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB