Tapis Lampung Diberi Hak Paten Kemenhumham

Redaksi

Rabu, 5 Mei 2021 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tepis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021

 

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, SH, MSi, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichmwan, SH, MH kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arina

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, Menkumham atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2016 Tentang Merek. Maka memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, alamat Jl. Ir. Juanda Pahoman Bandarlampung. Tanggal penerimaan 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapi

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

 

Nur Ichwan menjelaskan, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal peberimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjan

 

Nur Ichwan  juga menyampaikan bahwa selain merek, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis. Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektua

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

 

Dengan telah dipatenkan Tapis Lampung, Riana Sari merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisas

 

Riana Sari mempersembahkan karya ini kepada tokoh Adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung. “Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini hak cipta Tapis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah saya terima. Dan ini persembahkan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Lampung. Bahwa Tapis punya orang Lampung,” ujar Riana istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini penuh har

Baca Juga  APPMBGI, MBG Dukung Peningkatan IPM Lampung

 

Riana Sari berharap dengan telah dipatenkan hak cipta Tepis, maka berharap Tapi Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran Merek yang dalam hal ini Tapis Lampung. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat melindungi Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Daerah sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah. (rls)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB