Pesawaran (Netizenku.com): Dengan akan dilakukannya launching sensus penduduk dengan sistem online oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bakal menambah beban baru bagi pihak pemkab setempat. Lantaran akibat program tersebut pihak Disdukcapil harus dan wajib menyiapkan blanko tambahan untuk pembuatan KTP maupun AKTE.
\”Launcing hari ini, hal yang baik langkah konkret BPS di dalam pembenahan seluruh data yang ada. Tujannya untuk merangsang masyarakat aktif untuk menyensus data kependudukanya, jika ada perubahan data bisa diubah sendiri. Namun, dampaknya setelah adanya perubahan data, mereka butuh fisiknya, nah ini tugas Capil sudah siap belum untuk blankonya, apa lagi jumlah penduduk kita saat ini semakin banyak,\” kata Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat memberikan arahan pada sosialisasi Simulasi Pengisian Sensus Penduduk Online (SPO), Tahun 2020 di aula Pemkab setempat, Senin (17/2).
Untuk itu pihaknya dalam hal ini
akan mencoba untuk memaksimalkan segala keterbatasan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
\”Kita mencoba untuk memaksimalkan segala keterbatasan yang ada, kita cukup tahu bukan hanya di Pesawaran, hampir di seluruh Indonesia, masih banyak di beberapa daerah yang kekurangan blanko terkait tentang pencetakan e-KTP,\” ungkapnya.
Diuatarakan Dendi, bersangkutan dengan sosialisasi kependudukan ini tentunya akan ada sensus dan ada revisi data, dampaknya adalah perubahan administrasi maupun data yang ada di Capil.
\”Maka dari pada itu pasca dari SP2020 ini Capil harus siap untuk menanggulangi hal terkait perubahan-perubahan data penduduk, salah satunya adalah blanko KK. Kita tahu tadi kalau blanko KK Capil menjamin cukup tapi yang di khawatirkan blanko untuk e-KTP, karena kiriman dari Pemerintah Pusat itu tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,\” ucapnya.
Maka untuk mencukupi kebutuhan blanko tersebut lanjut Dendi, pihak pemerintah telah melakukah langkah dengan mencoba membeli blanko sendiri.
\”Kemarin kita coba untuk menganggarkan dengan membeli blanko sendiri, akan tetapi beli blankonya tidak sembarangan, harus melalui departemen tidak bisa pengadaan sendiri, maka dari itu ada skema hibah Kemendagri dan itu belum terealisasi karena Kemendagri belum pernah mendapatkan dana hibah dari daerah untuk membeli blanko, saya belum tahu skema selanjutnya seperti apa,\” urai Dendi.
Hal ini menurut Dendi karena jawabannya selama ini belum pernah ada daerah yang memberikan anggaran ke kementrian untuk mengembalikan dalam bentuk blanko kepada daerah tersebut, maka hingga hari ini pihaknya belum bisa menjawab karena jawaban itu ada di Dirjen Capil.
\”Maka terkait hal ini saya sudah tekankan untuk suksesi sensus online di 2020 dan pemenuhan Indonesia satu data penduduk kami minta tambahan blanko,\” mintanya. (Soheh)