Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli pakaian seragam sekolah di mana pun mereka inginkan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada wali murid dalam membeli pakaian seragam sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

Baca Juga  Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Dengan demikian, diharapkan proses awal tahun ajaran baru dapat berjalan lebih lancar tanpa polemik terkait pengadaan seragam sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan pakaian seragam sekolah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik.

Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.

Dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

Baca Juga  Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Lampung dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.*

Berita Terkait

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer
Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026
PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur
HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan
Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB