Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli pakaian seragam sekolah di mana pun mereka inginkan.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No 50 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada wali murid dalam membeli pakaian seragam sekolah, sehingga tidak ada lagi praktik penunjukan tempat pembelian seragam yang dianggap memberatkan wali murid.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik

Dengan demikian, diharapkan proses awal tahun ajaran baru dapat berjalan lebih lancar tanpa polemik terkait pengadaan seragam sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengaturan pakaian seragam sekolah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di antara peserta didik.

Menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri HLM TPID

Meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik.

Dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengimbau kepada kepala sekolah dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan untuk mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melakukan penjualan seragam secara langsung di sekolah, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapat persetujuan resmi dan transparan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Lampung dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.*

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB