Sejak 30 Maret PN Gedongtataan Gelar Sidang Secara Online

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020 Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, mulai melakukan persidangan perkara pidana secara online.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari penyebaran dan penularan virus Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.

Kepala PN Gedongtataan, Rio Destrado, mengatakan bahwa sidang secara online tersebut diberlakukan berdasarkan surat edaran Dirjen Badan Peradilan Umum nomor 379/DJU/PS.00/3/2020. Hal itu juga mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 bahwa dengan mewabahnya virus Covid-19.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”kami segera meluncurkan atau melaksanakan persidangan perkara pidana secara online,” kata dia, di kantornya, Selasa (31/3).

Diutarakan Rio, sidang perkara pidana secara online telah dilakukan PN Gedongtataan sejak Senin (30/3) kemarin.

Dijelaskannya, mekanisme persidangan sendiri dilakukan dengan cara video conference. Di mana posisi terdakwa tetap berada di Lembaga Permasyarakatan (LP).
Kemudian jaksa berada di kejaksaan serta pengacara atau penasehat hukum dapat melalui kantornya masing-masing.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

\”Hanya hakim dan panitra peganti yang berada di ruang sidang PN Gedongatataan,” ujar Rio.

Tujuan sidang dengan sistem online ini, lanjut Rio, agar tugas pokok pengadilan tetap terlaksana dan keselamatan serta untuk resiko penyebaran virus Covid-19 dapat dihindari.

Ia menjelaskan bahwa sidang secara online tersebut akan terus dilakukan, sebagai mana surat edaran itu dibatasi oleh ketentuan pemerintah tentang status mewabahnya virus ini.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

\”Artinya kita laksankan sampai dengan berakhirnya atau diakhiri pernyataan dari pemerintah tentang penyebaran virus ini yang memang secara masif cukup membahayakan,” ujarnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB