Pesawaran (Netizenku.com): Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, Faisaludin, yang juga Ketua DPD PAN Pesawaran, mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat dan lembaga DPRD setempat atas kekeliruannya. Lantaran telah berucap menyinggung marwah DPRD dengan menyebut dewan di DPRD kencang melakukan 86.
Hal tersebut terjadi saat dilakukannya pembahasan antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran tentang rencana penyesuaian Peraturan Bupati terkait Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 guna penanganan Covid-19 pada, Senin (27/4) lalu.
Diketahui proses permintaan maaf Faisaludin ini dilakukan di ruang Ketua DPRD, M Nasir, didampingi beberapa anggota DPRD serta disaksikan beberapa media yang ada. Faisaludin mengaku bahwa apa yang telah terjadi beberapa hari yang lalu tersebut adalah sebuah dinamika tidak ada persoalan dan permasalahan, hanya sebuah dinamika politik.
\”Di sini saya selaku pribadi dan juga Wakil Ketua DPRD, menjelaskan bahwa kemarin itu hanya sebuah dinamika tidak ada persoalan dan permasalahan. Apa lagi ini lembaga DPRD adalah lembaga kami, wadah saya masa iya saya mau menjelek-jelekkannya, di dalamnya ada fraksi saya,\” ujarnya, Kamis (30/4).
Bahkan dirinya dengan besar hati menyatakan permohonan maafnya kepada lembaga DPRD, dan seluruh masyarakat Pesawaran atas kekhilafannya tersebut.
\”Dan jika memang di dalam kata-kata saya ada yang salah, saya minta maaf dengan rekan-rekan DPRD dan masyarakat, khususnya teman-teman dari media, jika ada ucapan saya yang dianggap salah. DPRD ini adalah badan saya, jadi saya siap pasang badan demi masyarakat Pesawaran, apa pun yang terjadi saya akan bela, karena DPRD ini adalah badan saya,\” tegasnya.
Sedangkan terkait ucapan yang menyebut bahwa dewan di DPRD kencang melakukan 86, dirinya mengutarakan tidak ada maksud lain apa lagi menyinggung lembaga DPRD. Dirinya mengartikan bahwa 86 yang dimaksud tersebut adalah mengerti dan dipahami bukan mengarah yang tidak baik.
\”Terkait 86 itu artinya mengerti dan dipahami, itu pengertian saya tidak ada maksud lain, kalau yang lain mau mengartikan dengan maksud yang lain itu silahkan,\” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, menyambut baik atas klarifikasi yang dilakukan Faisaludin tersebut, dengan gentlenya mengutarakan permohonan maafnya kepada lembaga DPRD dan masyarakat atas kekhilafannya.
\”Pertemuan kami ini, bertemu untuk bersilaturahmi dan sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat, bahwa apa yang sudah terjadi di lembaga DPRD ini hanya sekadar kesalah pahaman yang sudah beredar luas dimasyarakat yang seolah-olah ada keributan di DPRD, padahal tidak ini hanya sebuah dinamika biasa. Kami selaku DPRD selalu berusaha memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam rangka penguatan fungsi dewan,\” kata Nasir.
Diketahui, munculnya miskomunikasi tersebut, saat pembahasan antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran tentang rencana penyesuaian Peraturan Bupati terkait Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 guna penanganan Covid-19.
Saat beberapa anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Faisaludin berbeda pendapat. Sehingga, pimpinan rapat M Nasir sampai menghentikan pembahasan, karena ucapan yang dilontarkan Faisaludin menyinggung marwah DPRD setempat dengan menyebut dewan di DPRD kencang melakukan 86.
Kejadian bermula ketika Anggota Fraksi Gerindra, Lenida Putri, memberikan masukan kepada pihak eksekutif agar segala bentuk bantuan yang disalurkan dalam rangka penanganan Covid-19 tidak memasang foto bupati saja, namun cukup dengan menggunakan logo Pemkab. Sebab, jika hal tersebut tetap dilakukan dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik.
\”Terlebih ini merupakan tahun politik, jadi hal-hal yang menimbulkan polemik di masyarakat lebih baik kita hindarkan, lebih baik kita fokus menangani Covid-19 ini. Jadi ke depan penyalurannya kita bisa tenang dan tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,\” kata Lenida, di aula DPRD, Senin (27/4)
Menanggapi hal tersebut, Faisailudin menimpali bahwa bantuan sembako berlogo foto bupati itu menurutnya tidak menimbulkan polemik, sebab kata politisi PAN itu, masyarakat hanya membutuhkan isi dari bantuan sembako tanpa mempedulikan gambar yang ada pada kemasan.
Bahkan dikatakan Faisal, jika nantinya ada sanksi hukum atas pengelolaan bantuan itu maka ia sendiri yang akan menyikat habis.
\”Saya percaya kalau dewan-dewan ini kalau 86-nya kencang. Sedikit-sedikit apa kata dewan, apa karena tidak kebagian dan tidak disentuh-sentuh makanya ribut-ribut macam ini,\” kata dia.
Mendengar pernyataan itu, M Nasir merasa keberatan dengan pernyataan Faisaludin yang menyebut anggota DPRD kerap melakukan 86 dan langsung menutup rapat tersebut.
\”Pak Faisal, ini sudah penghinaan lembaga DPRD, dengan menyebut kencang 86, apa yang disampaikan bapak Faisal ini ngawur. Dia ini di DPRD bukan sih,\” tutup M Nasir. (Soheh/len)