Satu Pelaku Curat Diamankan Polisi, Satu Lagi DPO

Redaksi

Rabu, 14 November 2018 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Kepolisian Sektror (Polsek) Terbanggi Besar, mengamankan Andre Afrizal (15), warga Kampung Terbanggi Besar KecamatanTerbanggi Besar, Lamteng, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Namun, selain Andre polisi juga menetapkan JL (19) dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Donny Hendry Dunand mengatakan, pelaku diamankan lantaran mencuri poolding/ steger yang digunakan untuk memperbaki kantor kepala kampung setempat.\”Tersangka kita amankan di Kampung Terbanggi,\” kata Kapolsek, Rabu (14/11).

Baca Juga  Loekman: Pembangunan Butuh Dukungan Semua Elemen

Pencurian terjadi di Kantor Kepala Kampung Terbanggi Besar pada Sabtu (20/10) lalu. Modusnya, pelaku menunggu keadaan kantor sepi baru kemudian beraksi.\”Jadi mereka berdua ini beraksi jam sebelas malam. Barang hasil kejahatan ini disembunyikan disalah satu rumah tersangka,\” terang kapolsek.

Saat ini lajut kapolsek, tersangka diamankan di Mapolsek setempat berikut dengan barang bukti.\”BB (barang bukti) yang kita amankan, lima set poolding,\”jelasnya.

Baca Juga  PSMTI Lamteng Dilantik

Sementara Kepala Kampung Terbanggi Besar Haidirin mengatakan, pencurian diketahui atas laporan pekerja yang melakukan perehaban kantor. Selanjutnya kata dia dilakukan pengecekan dan benar poolding tersebut telah hilang.(sansurya)

Berita Terkait

Lampung Perkuat Ketahanan Pangan, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Vaksinasi Massal PMK di Lampung Tengah
Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB