Satresnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Jaringan Internasional

Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satresnarkoba Polres Pesawaran selama kurun waktu 51 hari berhasil membongkar jaringan narkoba jenis sabu skala internasional. Dari tangan tersangka yang merupakan warga Halangan Ratu Kecamatan Negeri Katon ini berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 90 gram senilai Rp100 juta.

\”Terhitung dalam kurun waktu 51 hari dari 11 Desember hingga 31 Januari 2020. Kita pihak Polres sudah berhasil mengungkap 11 tersangka dengan 10 LP yang sudah ditangani dan dari 11 tersangka ini, kita berhasil mengamankan pelaku jaringan besar dengan inisial D, dengan barang bukti yang diamankan 9 bungkus plastik klip dengan berat 90 gram,\” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Selasa (11/2).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dijelaskan Popon, mengapa tersangka D ini terbilang masuk kategori jaringan internasional, lantaran untuk membungkus 90 gram sabu yang akan diedarkan di wilayah Pesawaran tersebut tersangka menggunakan kantung semacam bungkus teh berwarna hijau yang kerap digunakan tersangka lain sebagai peking untuk mengedarkan barang tersebut ke beberapa negara lain, seperti Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada saat ditangkap oleh Satnarkoba BB yang kita dapat selain sabu dengan berat 90 gram ada juga HP, kertas alumunium, dompet dan bungkus berwarna hijau. Kalau masalah sabu atau narkobanya kita sudah sering melihat akan ketapi yang bungkus hijau ini sebetulnya menjadi indikator bahwa si pelaku ini terkait dengan jaringan internasional. Kenapa kita sampaikan seperti itu, bungkus hijau ini semacam bungkus teh, yang sering diungkap oleh beberapa Polda, terutama Polda Metro Jaya dan pihak BNN ini adalah jaringan Malaysia,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Jadi lanjut Popon, dapat disimpulkan bahwa tersangka D ini adalah salah satu jaringan terbesar yang ada di wilayah Pesawaran.

\”Di wilayah Pesawaran dengan hasil seperti ini sudah sangat luar biasa, ini merupakan yang terbesar, kasus ini sedang kita tindak lanjuti dan dalami dengan anggota kami dari Satresnarkoba Pesawaran. Sedangkan untuk LP yang lain hampir sama, rata-rata para pelaku ini pemakai dan bandar kecil atau selaku kuda bawah, pengedar skala kecil,\” pungkasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu, berdasarkan pengajuan tersangkan D dirinya menjalankan bisnis haram tersebut baru 6 bulan dengan keuntungan Rp1 juta perklipnya.

\”Barang ini rencananya akan saya edarkan di Kecamatan Tegineneng, Branti dan Gedongtataan dan ini saya jual sendiri,\” aku tersangka. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB