Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Tauriq Attala Gibran

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama sejumlah perangkat daerah dan didukung relawan membersihkan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI), yang saat ini berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian sejarah sejak 2018.

Lampung (Netizenku.com): Ketua RMD Care, Firman, mengatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Pelestarian Cagar Budaya, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam perawatan objek bersejarah.

“Rumah DASWATI saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Pohon-pohon tinggi menutupi bangunan, atap genteng ambruk, dan tembok mengalami kerusakan. Atas arahan Gubernur Lampung, kami berupaya setidaknya rumah ini terlihat rapi dan bersih,” ujar Firman, Senin (19/01/2026).

Baca Juga  Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan, khususnya di area luar dan halaman, berjalan dengan baik berkat dukungan Biro Umum Pemprov Lampung yang menyediakan peralatan seperti lori dan perlengkapan lainnya.

Firman berharap ada keberlanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pelestarian Rumah DASWATI. Menurutnya, sejak beberapa periode kepemimpinan gubernur, upaya pengambil alihan bangunan ini belum terealisasi.

“Semoga di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, rumah DASWATI dapat diambil alih dan dibeli oleh Pemprov dari pihak individu yang saat ini menguasai,” tegasnya.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Ia juga menyoroti banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak tanpa disertai solusi konkret. Saat ini, rumah tersebut berada di tangan pribadi, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan perawatan sebagai aset daerah.

“Sejak dulu rumah ini sudah direncanakan untuk diambil alih, tetapi harga yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sesuai. Padahal, objek cagar budaya tidak boleh diubah. Seharusnya ada kelapangan hati untuk kepentingan negeri, bukan semata berpikir bisnis,” jelasnya.

Firman optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, harapan masyarakat Lampung agar Rumah DASWATI kembali menjadi aset pemerintah dapat terwujud.

Baca Juga  Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

“Rumah DASWATI memiliki nilai historis dan ekonomis. Lokasinya strategis dan sangat layak dijadikan museum atau pusat edukasi sejarah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, DASWATI merupakan singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum Lampung menjadi provinsi mandiri. Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964, saat serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan.

Saat ini, Rumah DASWATI yang berlokasi di Jalan Tulang Bawang No. 11, Bandar Lampung, berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya dan membutuhkan perhatian serius untuk pelestariannya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara
Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Berita Terbaru