Proses Mediasi Penutupan Akses ke Sari Ringgung Mandek, Anton Mangkir Mediasi

Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Proses mediasi terkait penutupan akses jalan menuju tempat wisata Sari Ringgung yang dilakukan pihak Anton Firmansyah terus berjalan. Meskipun sebelumnya proses serupa juga telah dilakukan pihak pemerintah daerah, namun tidak menemui titik. Kali ini proses mediasi kembali dilakukan dengan difasilitasi DPRD dan Forkopimda setempat, dengan harapan kedua belah pihak bisa hadir guna memberikan solusi terbaik sesuai dengan harapan para pedagang yang menggantungkan hidupnya berjualan di wisata Sari Ringgung.

Namun sayangnya, proses mediasi yang dilakukan di ruangan Ketua DPRD secara tertutup, dengan dihadiri ketua DPRD, Kapolres yang diwakili kabag Op, Dandim serta pihak Pemkab yang diwakili Asisten I ini, hanya yang hadir dari pihak Sari Ringgung saja, yakni Syamsurizal, didampingi kuasa hukumnya, sedangkan pihak Anton sendiri malah mangkir tidak hadir dalam proses mediasi itu.

\”Dari pertemuan tadi, setelah mendengarkan berbagai pihak terhadap persoalan penutupan akses jalan menuju Sari Ringgung, dengan mengundang dari berbagai pihak dan berdasarkan perjelasan-penjelasan tadi ada beberapa hal yang krusial yang akan menjadi rekomendasi DPRD, dalam rangka penyelesaian persoalan ini dan pada pokoknya kita sepakat mengembalikan akses jalan yang saat ini ditutup pihak Anton untuk dibuka kembali, itu yang harus dilakukan pihak pemerintah daerah dengan nanti di back up oleh TNI dan Polri,\” ungkap Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, Kamis (30/7).

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang selanjutnya kata Nasir, dirinya meminta kepada berbagai pihak termasuk pihak Syamsurizal dan pihak Anton untuk segera menghibahkan tanah mereka tersebut kepada pemerintah.

\”Karena semua pihak ini belum mendapatkan dokumen apakah tanah itu milik Anton atau bukan, makanya kita minta kepada pemerintah daerah tentang kejelasan status tanah tersebut,\” kata Nasir.

Sedangkan mengenai pagar beton yang dibangun di tengah jalan menuju Sari Ringgung oleh pihak Anton, sebaiknya segera dibongkar lantaran izin mendirikan bangunannya hingga saat ini tidak ada.

\”Saya minta dalam waktu dekat ini sesegera mungkin melakuakan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang ada di akses jalan itu. Sedangkan untuk persoalan hukum, silahkan untuk mereka bisa menyelesaikannya, karena kepentingan kita di sini hanya kepentingan masyarakat dan kepentingan pelaku usaha kecil ini terganggu gara-gara penutupan jalan itu,\” ujar Nasir.

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Sementara itu pihak Sari Ringgung melalui kuasa hukumnya, Ajo Supriyanto, saat ditemui mengutarakan mengenai permasalahan ini, pihak Syamsurizal, tetap mendorong bagaimana ada solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat.

\”Ini pertemuan yang sudah ke tiga kalinya, pertemuan ini pada prisipnya kita bicara kepentingan masyarakat. Pada prinsipnya kita menyampaikan bahwa pihak kami Syamsurizal, tetap mendorong bagaimana ada solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat. Bukan pada posisi hukum yang seperti apa, karena kalau berbicara hukum yang ditempuh pengadilan,\” katanya.

Maka untuk itu dirinya berharap, mengenai konflik ini bisa segera terealisasikan, ditempuh dengan jalan yang terbaik demi untuk kepentingan masyarakat.

\”Kita dari awal sudah sepakat kita mengutamakan kepentingan masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya di sana. Dari proses awal pun kami siap menghibahkan hak-hak kami untuk kepentingan masyarakat. Makanya kita berharap dengan pihak kepentingan yang lainnya terkait dengan sengketa ini mari kita tempuh jalan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat kami tetap upayakan ada solusi dan kesepakatan,\” urainya.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Harapan yang sama juga dikatakan, Dandim 0421/LS, Letkol Kav Robinson Oktovianus Bessie, dirinya yang juga selaku penengah di dalam konflik tersebut menginginkan ada solusi terbaik terkait pesoalan ini, kedua belah pihak sebaiknya bisa duduk lagi bersama supaya ada langkah konkrit yang bisa diambil, agar ada solusi terutama bagi masyarakat yang memiliki penghidupan di sana, terlepas dari masalah hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lantaran permasalahan ini.

\”Kita khawatir kalau memang ini tidak bisa di atasi dengan baik, ada dampak yang terjadi, seperti tindak kriminal, pengerusakan dan sebagainya, ini yang harus kita jaga, apa lagi saat ini mendekati Pilkada, makanya kita mendorong kepada pemerintah agar bisa mengambil langkah-langkah kondusif di wilayahnya mejelang Pilkada ini,\” minta Dandim. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB