Propam Polres Pesawaran Tarik Senpi Dinas Kadaluarsa

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran telah kadaluarsa habis masa berlakunya, Sie Propam Polres Pesawaran, didampingi Logistik Bag Sumda menggelar pengecekan dan sekaligus melakukan penarikan senjata api (Senpi) dinas Polri yang telah habis masa berlakunya terhadap personel Polres jajaran di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (15/3).

Menurut Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengecekan dan penarikan senpi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dan penekanan Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Lampung, tentang konsistensi pemeriksaan senpi secara berkala dengan mempedomani Perkap No. 1 dan No. 8/2009.

Baca Juga  Pleno Rekapitulasi KPUD Pesawaran, Paslon 1 dan 2 Ogah Tandatangan Berita Acara

\”Pengecekan ini guna pengamanan dan penarikan senpi dinas oleh Logistik Bag Sumda dan Sie Propam kepada para personel yang telah habis masa berlaku izin pinjam pakai senpi,\” kata Kapolres.

Dari hasil pengecekan tersebut, menurutnya terdapat delapan personel yang habis masa berlaku kartu pinjam pakai senpi dan dilakukan penarikan dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga  Pemkab-BPK Cek Kelengkapan Aset Randis

\”Pengecekan dan penarikan senpi dinas tersebut dipimpin Waka Polres, Kompol Yohanis, didampingi Kasi Propam Tes, Ipda Yurisman, Baur Paminal Sie Propam, Baur Provos Sie Propam, Pair Logistik Bag Sumda, dan personel Sie Propam, berjalan dengan aman dan kondusif,\” jelasnya. (Soheh/len)

Berita Terkait

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif
Kasus Dugaan Netralitas ASN Pesawaran Berlanjut ke PN Gedongtataan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:53 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:35 WIB

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:19 WIB

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:48 WIB

AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati

Berita Terbaru

Celoteh

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Rabu, 4 Des 2024 - 20:10 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Des 2024 - 17:53 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB