Polsek Sumberejo Amankan Pelaku Curanmor

Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polres Tanggamus dan jajaran tak henti-hentinya mengungkap kasus curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Setelah sebelumnya, mengungkap DPO curas jambret, kali ini menyusul Polsek Sumberejo juga menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor.

BA (18) warga Pekon Pardasuka Kecamatan Air Naningan Tanggamus dibekuk di Jalan Raya Talang Padang Kecamatan Talang Padang Tanggamus Selasa (5/2) pukul 19.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka turut diamankan sepeda motor Honda C100-ML milik korbanya Dwi Prastiono (20) warga Pekon Margodadi Kecamatan Sumberejo Tanggamus.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Dikatakan Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya pada tanggal 4 Februari 2019.

\”Kronologis kejadian, pada hari Minggu (3/2) pukul 19.30 Wib, korban Dwi Prastiono memarkirkan sepeda motor miliknya di teras samping rumah lalu korban bersama rekannya berbincang-bincang di dalam rumah kemudian sekira pukul 21.00 Wib, korban hendak memasukan motor ke dalam rumah akan tetapi kendaraan tersebut didapatinya sudah raib sehingga melaporkan ke Polsek Sumberjo,\” kata Iptu Takarinto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK.

Lanjutnya, berdasarkan penyelidikan laporan tersebut dikuatkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan petugas melakukan pencarian pelaku.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

\”Setelah diketahui pelaku berada di Talang Padang diduga akan menjual sepeda motor curian itu, kemudian dibackup Polsek Talang Padang melakukan penangkapan,\” terangnya.

Ditambahkan Iptu Takarinto, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Sumberejo. \”Atas kejahatannya tersangka terancam pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara berdasarkan penuturan tersangka bahwa aksi pencurian dilakukannya seorang diri, dimana dia menumpang ojek dari arah Pulau Panggung menuju sasaran, setibanya di pekon Margodadi melihat motor korban.

\”Sebelumnya saya mengincar sepeda motor korban yang diparkir disamping rumah korban, setelah memantau situasi dirasa aman motor saya dorong sepeda. Sekitar 200 meter menghidupkannya kemudian saya bawa ke rumah di Air Naningan,\” tutur tersangka.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Namun untuk menutupi pencurian itu, diperjalanan tepatnya di sungai Pekon Way Harong, ia berhenti dan melepas plat nomor polisi dan aksesoris motor.

\”Dilepas plat sama aksesorisnya dan membuangnya di sungai Way Harong, baru saya bawa ke rumah,\” ujarnya.

Ia juga mengaku membawa motor ke Talang Padang untuk dijual, namun terlebih dahulu ditangkap polisi. \”Niatnya mau jual di Talang Padang, belum laku di jalan raya saya ditangkap,\” tutupnya. (Rapik)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB