Polres Tanggamus Bekuk Pengguna Sabu di Gubuk Berpagar Listrik

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Aprizal Susanto (26) warga Pekon Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Tanggamus dalam persangkaan peredaran gelap Narkoba.

Penangkapan tersangka yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM tersebut dilakukan saat ia berada di salah satu gubuk di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus.

Selain membekuk tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 plastik klip bening berisi kristal putih seberat 1.14 gram, timbangan digital, 2 alat hisap sabu, kaca pirek, 6 sedotan yang sudah dipotong dan satu bundel plastik klip.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, 3 unit handphone, 5 korek api, 2 gunting, dompet, kartu tanda anggota TOPAN-RI, STNK motor, 2 senjata tajam jenis golok, 1 senjata tajam jenis tombak, senjata senapan angin, 4 buah korek gas dan 2 gunting.

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka merupakan kaki tangan dari seorang pelaku benisial DN yang saat penggerebekan berhasil melarikan diri dan DN juga merupakan DPO dalam perkara Narkoba pada beberapa bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, tersangka Aprizal Susanto ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di gubuk di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad sering digunakan bertransaksi Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di gubuk tersebut pada Jumat (9/7/21) pukul 18.30 Wib,” ungkap Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Minggu (11/7).

Sambungnya, selain menangkap tersangka Aprizal Susanto, pihaknya juga masih memburu terduga bandar berinisial DN selaku selaku bos dari Aprizal Susanto.

Kasat menjelaskan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di gubuk tersebut, diketahui gubuk sengaja dirancang untuk menyembunyikan Narkoba serta mengatur daya listrik pada kawat yang mengelilingi kebun seluas seperempat hektar tersebut.

Dimana kawat beraliran listrik ditempatkan pada jalur pagar yang mengelilingi kebun yang diduga disiapkan untuk menghalangi dan mencelakai petugas pada saat penangkapan.

“Dalam penggeledahan, kami temukan ruangan untuk mengatur aliran listrik berupa travo, ruang tersebut terkunci sehingga dilakukan penjebolan,” jelasnya.

Ditambahkannya, tindak lanjut atas gubuk yang telah dua kali digunakannya tempat peredaran Narkoba, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah.

“Untuk gubuk telah dipasang police line, mencabut akses listrik ke gubuk dan akan memanggil kepala pekon guna pengawasan gubuk tersebut tidak lagi digunakan bertransaksi sabu,” imbuhhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:32 WIB

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB