Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Leni Marlina

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang berhasil diamankan ini berinisial SN (20), warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka SN dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah warung di Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 18.15 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram yang terselip di dalam bungkus rokok bermerk Mami Baru.

Baca Juga  Sepuluh Hari Operasi Zebra, Polres Pringsewu Tindak 1453 Pelanggar

“Pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” ujarnya Selasa (6/10) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Tersangka SN akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga  Pringsewu Kembangkan Kampung KB dengan FGD

Kasat menambahkan, dalam kurun waktu sebulan terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut berhasil menangkap 12 tersangka serta mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,82 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.

“Langkah tegas ini bentuk komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya,” terangnya.

Baca Juga  Hasan Basri Lantik 41 Pejabat Administrator Pemkab Pringsewu

Dalam kesempatan ini, kasat Narkoba juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika terlebih berperan sebagai kurir, pengedar atau bandar.

“Kami ingatkan untuk tidak mencoba-coba memakai atau mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Pertahankan Surplus Beras, Pemkab Pringsewu Kembangkan Metode TOT Varietas Inpari 32
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Pringsewu Gelar Aksi Donor Darah
Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
3 Dosen dan 1 Staf UAP Menerima Penghargaan LLDikti II Award 2024
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:33 WIB

Pimpinan dan AKD Belum Terbentuk, Hambat Aktivitas Aleg Lambar

Kamis, 5 September 2024 - 16:59 WIB

Ismet Inoni Jabat Pj Sekda Lampung Barat

Kamis, 5 September 2024 - 01:23 WIB

Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong

Selasa, 3 September 2024 - 20:47 WIB

35 Anggota DPRD Lambar Periode 2024-2029 Ikut Orientasi di Bandarlampung

Senin, 2 September 2024 - 11:58 WIB

35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:13 WIB

KPU Lambar Nyatakan Semua Berkas PM-MH Lengkap

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:24 WIB

Ribuan Masyarakat Lambar Antar PM-MH Daftar Ke Kantor KPU

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Rabu Besok, Paslon PM-MH Diarak Mendaftar ke KPU, Ini Rangkaian Acaranya

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 13 September 2024

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:15 WIB