Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Redaksi

Senin, 10 Januari 2022 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan tersangka bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu, tersangka yang diketahui bernama Ahmad Suhadi (34) merupakan warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Waylima ini diamankan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya, yakni Muhamad Indra (22) warga Desa Pekondoh Waylima.

“Tersangka ini kita amankan pada Minggu 9 Januari, sekira pukul 17.30 WIB. Di Desa Banjar Negeri Waylima,” kata Kapolres, AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (9/1).

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolres pelaku bandar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu ini, diamankan bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya, yang selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengembangan dan berhasil  menangkap tersangka di rumahnya. Dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong sebelah kanan.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

“Saat ini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Dari hasil penangkapan ini, lanjut Kapolres, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,18 gram dan satu buah pirek kaca dari tangan Ahmad Suhadi. s
Sedangkan dari tangan Muhamad Indra berhasil mengamankan 3 bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, dan satu unit hp redmi note5A serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

“Akibat perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolres. (Soheh/len)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB