Polemik Penutupan Jalan, Pedagang Laporkan Anton ke Polres Pesawaran

Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Polemik penutupan akses jalan Dusun Sari Ringgung RT 02/01 Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, yang dilakukan pihak Anton terus berlanjut. Kali ini para pedagang melalui kuasa hukumnya, melaporkan permasalahan itu ke Polres Pesawaran. Namun sayangnya laporan tersebut untuk sementara waktu ditolak lantaran dasar bukti yang akan dilaporkan dianggap belum lengkap.

\”Hari ini kita tadi bersama perwakilan para pedagang dan pengguna jalan Sari Ringgung melaporkan oknum yang diduga telah melakukan pengrusakan jalan umum dengan melakukan penutupan menggunakan pagar beton. Namun, lantaran ada bukti yang kurang,  laporan kita ditolak untuk sementara waktu,\” kata Nurul Hidayah, SH selaku kuasa hukum masyarakat dan pelaku usaha pedagang kecil wisata Sari Ringgung, saat ditemui di Polres, Senin (13/7).

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Namun, diutarakan Nurul pihaknya bersama para pedagang akan kembali mendatangi polres guna melaporkan kembali persoalan yang dimaksud setelah data yang diminta pihak polres cukup lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kamis (15/7),  kita akan lapor lagi setelah data ini lengkap. Saya selaku kuasa hukum warga, mengikuti saran dari pada pihak polres agar bisa melengapi surat-surat yang dimaksud, Insya allah Kamis kami laporkan kembali,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Dijelaskan Nurul, dilaporkannya oknum yang telah melakukan penutupan jalan tersebut lantaran diduga telah melanggar pasal 192 ayat 1  KUHP  dan pasal 63 ayat 1. Nurul menyebut, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun.

\”Yang kita laporkan yang menutup jalan dimaksud, saya tidak mau menyebutkan siapa-siapa, yang jelas oknum,\” ungkap Nurul.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir, mengungkapkan ulah Anton dengan menutup akses jalan warga ini bukan hanya merusak aset negara. Namun, disisi lain telah merusak tatanan kepariwisataan di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata serta membuat keonaran di masyarakat berdampak menghilangkan mata pencarian para pelaku usaha kecil dan melakukan reklamasi ilegal. (Soheh/len)

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB