Polemik Lahan PTPN VII Taman Sari Temui Titik Terang

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait polemik lahan perkebunan karet yang diklaim milik PTPN VII seluas 329 hektar di Dusun Tanjung Kemala, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, yang tak kunjung usai akhirnya menemui titik terang setelah difasilitasi pihak DPD RI dari Komite IV Abdul Hakim.

Dari hasil pertemuan yang menghadirkan Perwakilan Kantor Direksi PTPN VII, BPN Provinsi Lampung Darmawan Lubis, BPN Pesawaran Sri Rezeki, para ahli waris Tanjung Kemala Desa Tamansari, Kepala Desa Taman Sari Fabiyan Jaya, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Pesawaran dan Polres Pesawaran, terkuak bahwa tanah dengan luas 329 hektar yang terletak di Tanjung Kemala ini benar tidak memilki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

Tentu hal tersebut dipandang rancu, pasalnya PTPN 7 telah berpuluh tahun mengelola tanah di Tanjung Kemala, ternyata tanpa Hak Guna Usaha, hal ini ditegaskan Sri Rezeki kepala BPN Pesawaran yang menyatakan bahwasanya tanah dengan luas 329 hektar tersebut tidak berstatus dan tidak ada HGUnya, sehingga Kantor Pertanahan ATR-BPN Pesawaran tidak memiliki dokumen apapun terkait lahan seluas 329 hektar yang terletak di Taman Sari.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami dari BPN Pesawaran, menyatakan bahwa tanah tersebut memang belum bersertifikat artinya memang belum terdaftar karena belum terdaftar BPN tidak memilki dokumen apapun terhadap tanah 329 tersebut,BPN akan mempunya data- data apa bila tanah tersebut bersertifikat,” jelas Kepala BPN Pesawaran.

Sementara itu sepanjang jalannya rapat yang difasilitasi oleh DPD RI Abdul Hakim, lagi-lagi perwakilan PTPN 7 hanya mampu bercerita tanpa data, sementara data yang telah dibawa ahli waris baru dimunculkan beberapa item, pihak PTPN VII tak mampu menyanggah.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Lucunya lagi perwakilan BPN Kanwil Lampung, justru terlihat jelas membela PTPN VII, dengan dalih edukasi terhadap masyarakat, hal tersebut tentunya langsung disanggah oleh Kades Taman Sari Fabiyan Jaya yang meminta jangan dikit-dikit sebut masyarakat.

“Itu coba edukasi dulu PTPN 7 yang jelas-jelas mengelola Lahan tanpa HGU selama Puluhan tahun dan sempat mengajukan HGU ditolak, kok masih saja dibela,” ungkap Kades Taman Sari.

Fabian menyangkal bahwa apa yang telah terjadi selama ini adalah sebuah konflik antara masyarakat Tanam Sari dan pihak PTPN .

“Sebetulnya terkait permasalahan ini tidak ada konflik, peristiwa ini seolah-oleh dianggap konflik karena ada rekayasa dari pihak yang merasa memiliki yakni PTPN, tapi ingat ini negara hukum, untuk bisa memilki harus punya surat bukan ngaku-ngaku perlu ada pembuktian secara surat menyurat bukan berdasarkan pohon yang ditanam, jadi jika betul PTPN betul merasa memilki mana tunjukan bukti dokumen suratnya,” ungkap Fabian.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Jadi Sudah jelas tegas Fabian mengenai persoalan ini pihak PTPN sudah game over.

“Jika berbicara tanah PTPN untuk saat ini pihak PTPN sudah tidak bisa melanjutkan permainan atau game over, karena BPN sudah menyatakan secara tertulis bahwa mereka tidak memilki surat, jadi saya harap kepada pemerintah bisa melihat permasalahan ini secara gamblang,” katanya.

Sementara itu pihak PTPN 7 berdalih dengan HGU di lahan yang selama ini diklaim miliknya dan memiliki alas hak, justru datang tanpa data dan hanya bercerita, bahwa pihaknya berdalih masih mengajukan HGU. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB