PLN akan Bangun Gardu SUTT 150KV di Waylalap

Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meski sempat menuai pro kontra dari masyarakat setempat, akhirnya melalui perundingan dan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. PLN berencana tahun ini akan membangun gardu SUTT 150 KV di Desa Waylayap Gedongtataan Pesawaran di lahan seluas 2,5 hektar. Hal ini bertujuan untuk memback up kebutuhan listrik yang ada di wilayah Pesawaran.

\”Hari ini kita duduk bareng dengan masyarakat sekitar membahas tentang rencana dibangunya gardu SUTT. Wajarlah jika masyarakat merasa waswas takut berakibat fatal dan merugikan mereka dengan adanya gardu itu, tapi alhamdulilah setelah kita jelaskan mereka setuju dan tidak ada masalah,\” jelas Sony salah satu tim pengadaan lahan PLN Tanjungkarang.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Diutarakan Sony rencana akan dibangunnya Gardu SUTT tersebut akan dilakukan pada tahun ini di atas lahan 2,5 hektar hasil ganti rugi dengan warga Waylayap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Insyaallah awal tahun ini kita akan bangun, tujuan kita disini untuk berupaya menyejahterakan, bukan merugikan masyarakat, di sini pemerintah juga tidak mau terjadi seperti itu, karena tujuan kita dari awal yaitu untuk memperbaiki energi listrik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,\” ujar Sony.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara itu pada sesi tanya jawab yang dilakukan pihak PLN bersama masyarakat setempat di Balai Desa Waylayap ada banyak kekhawatiran apa bila terjadi pembangunan Gardu SUTT tersebut lantaran lokasinya berdekatan dengan pemukimana warga.

\”Lokasi akan dibangunya Gardu SUTT ini kita tahu berdekatan dengan pemukiman masyatakat, dan juga di lokasi persawahan warga Waylayap. Apa lagi lahan sawah yang ada dialih fungsikan, karena kita tahu itu menjadi sandang pangan warga,\” ungkap Zainudin mantan Kades Waylayap.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Pihaknya juga pada kesempatan itu menanyakan dengan izin lingkungan sebelum dibangunnya gardu tersebut.

\”Ada tidak persetujuan lingkungan, karena pembangunan kandang ayam saja harus ada persetujuan dari masyarakat setempat,\” tutupnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB