Pesawaran Batasi Pengunjung Tempat Wisata

Redaksi

Senin, 16 Maret 2020 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna mengantisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pemerintah Kabupaten setempat mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Dendi Ramadhona agar seluruh siswa sekolah tanpa terkecuali bisa melakukan kegiatan belajar di rumah dengan menggunakan informasi teknologi selama 12 hari terhitung dari tanggal 17 hingga 28 Maret.

\”Ini kita lakukan sesuai dengan instruksi presiden, untuk sekolah, belajar, bekerja dan beribadah sebaiknya di rumah. Tapi di wilayah Pesawaran, kita akan coba dulu untuk anak sekolah supaya bisa belajar di rumah tidak libur tapi belajar di rumah, kalau untuk pegawai belum, nanti akan kita lihat dulu,\” kata sekda, Kusuma Dewangsa usai menggelar rapat dalam rangka tindak lanjut percepatan penanganan dan antisipasi penyebaran Virus Corona, di Ruang Rapat Pahawang, Senin (16/3).

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Selain meliburkan siswa sekolah, lanjut Sekda, pihak pemerintah juga akan membatasi jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata yang ada. Hal ini dilakukan untuk mempersempit penyebaran virus corona tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk pariwisata, supaya memperkecil penyebarannya, akses-akses tepat pariwisata akan kita batasi tapi tidak kita tutup, kita hanya membatasi jumlah pengunjung terutama untuk tempat-tempat keramaian dan terbuka, contoh hari ini seharusnya kita nonton bersama terpaksa kita tunda dulu,\” ucapnya.

Dirinya memastikan meskipun ada puluhan masyarakat Pesawaran yang saat ini masih dalam status pemantauan, namum dipastikan warga masyarakat Pesawaran belum ada yang terkena virus tersebut.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

\”Saya pastikan bahwa di Kabupaten Pesawaran ini termasuk Lampung belum ada yang terkena virus tersebut, mengenai informasi yang dulu pernah masuk dan direkom ke rumah sakit itu kena bronhitis atau paru-paru basah bukan corona. Memang di Pesawaran ini ada 146 orang baru pulang dari luar negeri baik yang pulang umroh, jalan -jalan, TKW dan Berobat dari mereka ini harus dipantau selama 14 hari kalau sehat berarti aman. Ada 56 orang yang masih dipantau dan dinyatakan aman, sisanya masih dalam pamantauan, jadi supaya tidak salah paham di Pesawaran ini belum ada yang terkena virus tersebut,\” tegas Sekda.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Lebih lanjut Sekda menjelaskan Untuk di wilayah Pesawaran saat ini masih berstatus siaga dan sebaiknya tidak panik.

\”Untuk Pesawaran saat ini masih tingkat siaga artinya walaupun belum ada yang terkena virus tersebut, tetapi kita tetap siap siaga dan waspada terhadap penyakit ini, pesan saya kepada masyarakat tidak perlu panik tetap jaga kondusivitas, ikuti instruksi pemerintah daerah, karena bupati sudah memberikan surat edaran tentang bagai mana menjaga kebersihan baik lingkungan dan diri sendiri. Yang lebih penting marilah untuk semua agama kita bersama-sama untuk berdoa supaya menolak virus ini tidak masuk ke Pesawaran,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB