Penanganan Covid-19, DPRD Pesawaran Usut Kebijakan Dendi

Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Komisi 4 DPRD Pesawaran menilai kebijakan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait layanan pengobatan gratis di tengah pandemi terkesan mengawur. Kenapa?

Temuan ini merujuk pada hasil rapat hearing Komisi 4 DPRD Pesawaran bersama dinas kesehatan dan pihak rumah sakit, pekan lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan, salah satunya mengenai penggratisan perawatan pasien, baik rawat inap, maupun rawat jalan. Termasuk dalam kegiatan surat menyurat seperti suket bebas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat dari kebijakan ini, beban penanggulangan biaya layanan gratis tersebut ditukar guling dengan pembebasan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pihak rumah sakit.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

\”Itu anggarannya dari mana? Yang mengejutkan kami, berdasarkan keterangan dari direktur rumah sakit Yasmin saat hering, biayanya diambil dari PAD rumah sakit yang tidak disetorkan di Kasda. Dan itu instruksi dari bupati,\” kata Bambang, salah satu anggota komisi 4 DPRD Pesawaran, Jumat (3/7).

Sedangkan, menurut Bambang, PAD semestinya wajib disetorkan ke kas daerah. Hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku.

\”Sebenarnya di sini kami komisi 4 sangat berterima kasih sekali dengan kebijakan pihak rumah, tidak memungut sepeserpun biaya di RSUD apa pun itu. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah dari mana dana untuk menanggung semua biaya operasional RSUD tersebut. Masa pakai PAD RS ini kan ngawur,\” ucap Bambang.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Lebih lanjut, apabila adanya pembatalan atau perubahan Perda seharusnya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

\”Oke kalau untuk perawatan karena ini covid tapi covid jangan dijadikan dasar untuk tidak setor PAD. Karena PAD itu wajib setor karena jelas itu ada perdanya,\” jabarnya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini di rumah sakit sudah ada dana yang disiapkan untuk penanggulangan covid-19 sebesar Rp1 miliar lebih. Dimana saat ini sudah digunakan sekitar Rp470 juta untuk pembuatan ruang isolasi dan Rp600 juta untuk biaya operasional.

\”Total yang sudah digunakan itu ada sekitar Rp1 miliar. Menurut penjelasan pihak rumah sakit masih ada dana sekitar Rp70 juta yang belum terpakai,\” katanya.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Terkait hal ini, pihaknya selaku Komisi 4 DPRD akan memanggil kembali pihak yang bersangkutan untuk kembali menjelaskan permasalahan tersebut.

\”Ini ada tendensi apa sedangkan penggratisan ini hanya sampai bulan Desember? Kenapa tidak digratiskan dari tahun sebelumnya. Dan terkait hal ini karena hearing kemarin, itu kita anggap belum selesai. Kita akan panggil lagi. Kita mau minta kejelasan sejelas- jelasnya,\” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pesawaran, Yasmin, belum dapat ditemui.

\”Buk Yamin-nya nggak masuk mas, apa lagi hari Jumat, dia nggak pernah masuk,\” kata salah satu penjaga di RSUD tersebut. (soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB