Pemprov Matangkan Sistem Pengendalian Internal

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP paling lambat 60 hari kerja.

Penegasan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM, Hanibal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (4/3) di Lapangan Kantor Gubernur.

Menurut Gubernur, jika terdapat temuan tidak saja dari BPK atau BPK, tapi juga dari Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung, hal itu harus ditindaklanjuti. “Tindak lanjut pemeriksaan paling lambat 60 hari kerja setelah Laporan Hasil Pengawasan diterima,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih teliti dan cermat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di satuan kerjanya agar LHP BPK RI Tahun 2019 tidak lagi ditemukan kesalahan berulang. Terutama dalam penatausahaan aset dan tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran antara belanja barang/jasa dengan belanja modal.

“Harapannya kualitas pengendalian internal di Provinsi Lampung semakin baik. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus disertai penerapan Sistem Pengendalian Internal yang baik,” ucapnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB