Pemprov Matangkan Sistem Pengendalian Internal

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP paling lambat 60 hari kerja.

Penegasan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM, Hanibal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (4/3) di Lapangan Kantor Gubernur.

Menurut Gubernur, jika terdapat temuan tidak saja dari BPK atau BPK, tapi juga dari Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung, hal itu harus ditindaklanjuti. “Tindak lanjut pemeriksaan paling lambat 60 hari kerja setelah Laporan Hasil Pengawasan diterima,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih teliti dan cermat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di satuan kerjanya agar LHP BPK RI Tahun 2019 tidak lagi ditemukan kesalahan berulang. Terutama dalam penatausahaan aset dan tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran antara belanja barang/jasa dengan belanja modal.

“Harapannya kualitas pengendalian internal di Provinsi Lampung semakin baik. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus disertai penerapan Sistem Pengendalian Internal yang baik,” ucapnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB