Pemprov Matangkan Sistem Pengendalian Internal

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP paling lambat 60 hari kerja.

Penegasan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM, Hanibal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (4/3) di Lapangan Kantor Gubernur.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Gubernur, jika terdapat temuan tidak saja dari BPK atau BPK, tapi juga dari Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung, hal itu harus ditindaklanjuti. “Tindak lanjut pemeriksaan paling lambat 60 hari kerja setelah Laporan Hasil Pengawasan diterima,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih teliti dan cermat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di satuan kerjanya agar LHP BPK RI Tahun 2019 tidak lagi ditemukan kesalahan berulang. Terutama dalam penatausahaan aset dan tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran antara belanja barang/jasa dengan belanja modal.

“Harapannya kualitas pengendalian internal di Provinsi Lampung semakin baik. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus disertai penerapan Sistem Pengendalian Internal yang baik,” ucapnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB