Pemprov Matangkan Sistem Pengendalian Internal

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPKP paling lambat 60 hari kerja.

Penegasan Gubernur itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan SDM, Hanibal saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung pada Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (4/3) di Lapangan Kantor Gubernur.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Menurut Gubernur, jika terdapat temuan tidak saja dari BPK atau BPK, tapi juga dari Irjen Kemendagri, Irjen Kementerian Teknis dan Inspektorat Provinsi Lampung, hal itu harus ditindaklanjuti. “Tindak lanjut pemeriksaan paling lambat 60 hari kerja setelah Laporan Hasil Pengawasan diterima,” tegas Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Ia menekankan agar seluruh pimpinan OPD lebih teliti dan cermat menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di satuan kerjanya agar LHP BPK RI Tahun 2019 tidak lagi ditemukan kesalahan berulang. Terutama dalam penatausahaan aset dan tidak lagi terjadi kesalahan penganggaran antara belanja barang/jasa dengan belanja modal.

“Harapannya kualitas pengendalian internal di Provinsi Lampung semakin baik. Oleh karena itu, semua program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD harus disertai penerapan Sistem Pengendalian Internal yang baik,” ucapnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB