Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program kesejahteraan sosial, penguatan Sekolah Rakyat, serta pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Lampung (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat memimpin Upacara Bulanan Pemprov Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Marindo memaparkan sejumlah capaian signifikan pembangunan daerah, termasuk penurunan angka kemiskinan yang cukup cepat dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data BPS yang dirilis 29 September 2025, tingkat kemiskinan di Lampung turun dari 35 persen pada 2015 menjadi 10 persen pada 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Marindo menekankan, pentingnya peningkatan akses pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan. Pemprov Lampung memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat sesuai Program Prioritas Nasional.
Saat ini terdapat tiga Sekolah Rakyat rintisan di Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Lampung Timur. Pada 2025, pemerintah akan membangun Sekolah Rakyat permanen seluas 10 hektar di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Ini merupakan wujud nyata pemerataan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa bersekolah tanpa terbebani biaya,” ujar Marindo.
Selain pendidikan, Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus meningkatkan perhatian terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan penyandang disabilitas melalui program berbasis kebutuhan dasar penerima manfaat.
Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan kelompok rentan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Marindo juga mengingatkan ASN untuk terus memperkuat kepedulian sebagai pelayan publik.
“Kita memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah bagi semua orang,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa 31 bidang tanah hak pakai seluas total 234.183 meter persegi pada ruas jalan Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kabupaten Pesawaran. Sertifikat diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran, Nanang Setyawan, kepada Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan. (Tauriq)








