Pemkab Tak Bisa Campuri Konflik Jalan Sari Ringgung

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Permintaan ratusan para pedagang di Sari Ringgung ditampik mentah.

Ratusan pedagang meminta pagar tembok beton yang menutupi akses jalan akibat dari konflik lahan di wilayah setempat, dibongkar, hingga menunggu proses hukum berlangsung.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengatakan bahwa permintaan itu tak bisa diwujudkan lantaran dirinya tak mau melanggar regulasi yang berlaku. Dalam konflik tersebut Pemerintah Kabupaten Pesawaran tak dapat ikut campur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya apabila gegabah justru akan menimbulkan konflik baru. Pengakuannya mediasi besar sudah dua kali dilakukan. Namun tak kunjung menemukan jalan terang.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Siapa sih yang tega melihat masyarakat kita entah dia pedagang dari mana, cuma gimana, saya menyentuh pagar properti pribadi milik orang. Kita nanti malah yang diadukan. Nanti malah berseteru lagi pemda, nambah konflik baru,\” kata Dendi saat ditemui, Kamis (16/7).

Apalagi, menurut Dendi, proses mediasi kedua belah pihak antara Anton (warga yang mengaku sebagai pemilik lahan) dan pihak Sari Ringgung sudah dilakukan. Namun Anton keukeh menginginkan penyelesaian dengan jalur hukum.

Terkait pedagang yang minta akses jalan dibuka, sudah juga melalui mediasi. Tetapi Anton hanyalah meminta waktu untuk melakukan pengukuran lahan ulang oleh BPN.

Baca Juga  Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

\”Kalau itu memang hasil ingkar tanah itu punya Sari Ringgung akan dikembalikan ke Sari Ringgung, atau pun sebaliknya. Terkait hal ini kita serahkan dulu ke penegak hukum, apa keputusannya,\” ucap Dendi.

Sementara itu, terkait adanya penggelontoran anggaran dari APBD untuk pembangunan jalan di lokasi menuju pantai Sari Ringgung, ia membantahnya.

\”Kalau memang itu ada, kemarin yang dimunculkan Rp550 juta anggaran APBD tahun 2019 itu adakah jalan di dusun sebelah nya, bukan disitu, tidak mungkin juga dana hanya  550 juta di bangun jalan sebasar itu\”ungkapnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Hal yang sama juga disampaikan Zainal Fikri, selaku kepala Dinas PU-PR bahwa anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp550.000.000 tersebut itu bukan digelontorkan untuk pembangunan jalan menuju Sari Ringgung, melainkan dibangun di Dusun Prumpungan Desa Sidodadi.

\”APBD yang kita tangani bukan jalan itu melanikan dusun sebelah, beda ruas jalan. Sampai sekarang pun belum ada penanganan karena jalan tersebut hingga saat ini belum dihibahkan oleh pemiliknya,\” ucapnya. (soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB