Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut. Hal ini mencerminkan kuatnya dukungan politik terhadap program-program pembangunan yang diusung Pemkab Lampung Selatan pada tahun 2025.
Raperda ini telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Saat ini, draf Raperda siap diajukan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi sesuai regulasi yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi atas peran aktif seluruh pihak, terutama DPRD dan jajaran perangkat daerah dalam penyusunan perubahan anggaran tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memberikan masukan demi kebijakan yang tepat sasaran.
“Kritik, saran, dan rekomendasi dari DPRD menjadi masukan penting bagi kami. Semua akan kami tuangkan dalam penyusunan Peraturan Daerah Perubahan APBD agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran,” ujar Syaiful.
Penandatanganan kesepakatan ini, kata dia, juga menunjukkan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam memperkuat integritas, meningkatkan kinerja, dan membangun sinergi lintas sektor.
“Langkah ini merupakan ikhtiar kolektif demi kemajuan Lampung Selatan yang kita cintai bersama,” tambahnya. (*)








