Pelaksanaan Muktamar NU ‘Tersandera’ Jabatan Rektor

Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 makin carut marut. Pasalnya, kontestasi ormas terbesar di Indonesia tersebut telah membelah NU menjadi dua kubu dengan keputusan berbeda.

Ketua Pengurus Wilayah NU Lampung, Moh Mukri yang juga ketua panitia daerah, menyatakan siap untuk Muktamar NU digelar pada tanggal 17-19 Desember 2021 mengikuti surat dari Rois Syuriah PBNU pada 25 November 2021.

Sementara itu, sebagian besar panitia daerah masih menunggu putusan pleno Pengurus Besar NU yang baru akan digelar pada 7 Desember mendatang. Rapat tersebut dianggap bakal menjadi putusan resmi yang akan dihadiri  oleh Tanfidziyah dan Rois Syuriah PBNU.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Ketua PWNU Lampung Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan, Teguh Wibowo, mengatakan bahwa dalam 2 bulan terakhir tidak ada rapat panitia menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-34.

“Sejak dibentuknya panitia daerah, ketua panitia tidak pernah melibatkan panitia daerah untuk rapat,” ujar Teguh saat ditemui di Kantor PCNU Kota Bandarlampung, Minggu (5/12).

Menurut dia, Muktamar NU telah diintervensi oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, lanjut dia, perpanjangan masa jabatan Mukri sebagai Rektor UIN Lampung, diduga merupakan kesepakatan politik dengan pihak Kemenag.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

“Kami menduga perpanjangan masa jabatan rektor di UIN Lampung itu adalah kesepakatan politik untuk Muktamar ke-34. Pak Mukri itu Ketua PWNU Lampung, dia juga Ketua panitia daerah, ia juga timses salah satu calon yang diusung Kemenag. Jangan-jangan pernyataan kesiapan itu pun atas perintah dari pemerintah,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua PWNU Bidang Hukum dan HAM, M Irpandi, menyatakan bahwa pelaksanaan Muktamar NU sebaiknya diundur dari ketetapan awal, yakni 23-25 Desember.

“Idealnya pelaksanaan diundur dari ketetapan awal. Karena dalam 2 bulan ini tidak ada koordinasi sama sekali, kita butuh kelapangan waktu agar semua berjalan dengan lancar dan damai,” jelas Irpandi.

Baca Juga  Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Ia pun menyayangkan terkait statemen Ketua PWNU Lampung yang selalu mengatakan siap jika Muktamar NU dimajukan pelaksanaannya.

“Jika pelaksanaan tersebut maju, rangkaian kegiatan Muktamar NU ke-34 akan terpusat di UIN Lampung, lantaran aula di Ponpes Darus Sa’adah Lamteng belum siap,” ujarnya.

Irpandi berharap, pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dapat digelar di pondok pesantren. “Harus di ponpes lah, jangan buat UIN jadi cikal bakal perpecahan NU,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PWNU Lampung Moh Mukri masih belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB