Pesawaran (Netizenku.com): Dengan telah ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Pemerintah Pusat, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran melalui juru bicara dr Aila Karyus mengimbau warga setempat untuk membatasi kegiatan ataupun perjalanan ke daerah tersebut.
\”Ya, pasca ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah Covid-19, kami meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandarlampung, kecuali urusan yang sangat urgent atau penting,\” mintanya.
Karena menurutnya, hal itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran virus Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Kabupaten Pesawaran adalah sebagai daerah penyangga kota Bandarlampung, kita harus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka untuk mendeteksi dan merespon pandemi di daerah Pesawaran. Dan kewaspadaan masyarakat di setiap desa harus semakin ditingkatkan, terutama posko pengawasan dalam rangka antisipasi masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Pesawaran,\” imbaunya.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat secara langsung sejumlah fasilitas umum, guna memastikan jalannya protokol kesehatan yang telah diterapkan.
\”Protokol kesehatan terhadap masyarakat juga harus semakin ditingkatkan terutama pada pasar tradisional yang ada di desa, makanya kita juga akan melakukan sidak pasar dengan unsur Polri, TNI, Pol PP dan lembaga lainnya untuk melihat protap kesehatan yang sudah dilakukan di pasar-pasar seperti pemakaian masker, menjaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun secara teratur, sekaligus melakukan sosialisasi,\” ucapnya.
Di sisi lain, untuk sektor perekonomian masyarakat, pihaknya juga akan segera melakukan finalisasi pendataan masyarakat terdampak Covid-19.
\”Kita juga akan segera melakukan pendataan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi terutama para pelaku UKM, serta melakukan finalisasi data desa yang akan menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa. Rencananya penyaluran bantuan tersebut akan segera didistribusikan melalui perbankan, untuk ASN dan THLS untuk tetap Work From Home sampai batas yang ditentukan terutama PNS dan THLS yang tinggal di Bandarlampung,\” tutupnya. (Soheh/len)








