Panwas Tertibkan APK Liar

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung bersama Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PKPU.

Penertiban tersebut dilakukan di beberapa titik, seperti di Jalan Sultan Agung, Zainal Abidin Pagar Alam, Kemiling, Langkapura dan Tanjungkarang Barat.

“Data ini berdasarkan temuan teman teman Panwascam,” kata Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/4).

Baca Juga  Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, menurutnya bukan yang pertama kali, sebab kata Chandra, pihaknya juga sudah pernah melakukan penertiban APK. Namun masih saja ditemukan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU.

“Dalam penertiban kali ini, kami masih saja menemukan APK yang melanggar seperti desain, ukuran, dan lokasi pemasangan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

Lantaran banyaknya pelanggaran APK, pihaknya akan menyurati kembali sekaligus memberikan imbauan kepada tim pemenangan paslon agar segera menurunkan APK yang melanggar aturan. (Rio)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru