Panwas Tertibkan APK Liar

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung bersama Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan PKPU.

Penertiban tersebut dilakukan di beberapa titik, seperti di Jalan Sultan Agung, Zainal Abidin Pagar Alam, Kemiling, Langkapura dan Tanjungkarang Barat.

“Data ini berdasarkan temuan teman teman Panwascam,” kata Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/4).

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, menurutnya bukan yang pertama kali, sebab kata Chandra, pihaknya juga sudah pernah melakukan penertiban APK. Namun masih saja ditemukan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan PKPU.

“Dalam penertiban kali ini, kami masih saja menemukan APK yang melanggar seperti desain, ukuran, dan lokasi pemasangan yang tidak sesuai,” jelasnya.

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

Lantaran banyaknya pelanggaran APK, pihaknya akan menyurati kembali sekaligus memberikan imbauan kepada tim pemenangan paslon agar segera menurunkan APK yang melanggar aturan. (Rio)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB