Nunik Hadiri Rapat Paripurna 

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab dipanggil Nunik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Gubernur Lampung mengenai 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung usulan inisiatif Dewan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung telah menyampaikan pendapat Gubernur mengenai 12 Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada tanggal 15 Agustus 2023.

Kedua belas Raperda yang menjadi bahasan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

4. Produk Lokal.

5. Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

6. Penyelesaian Kerugian Daerah.

7. Optimalisasi Transportasi Online Provinsi Lampung.

8. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung.

10. Penanggulangan Bencana.

11. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

12. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nunik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Ia mengakui bahwa raperda-raperda tersebut tentu telah melalui kajian mendalam yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Nunik menekankan pentingnya Peraturan Daerah sebagai landasan konstitusional yang jelas, sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan pemerintahan, yang harus didasarkan pada asas hukum sesuai dengan sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Nunik memberikan 6 poin saran dan pertimbangan terhadap Raperda tersebut, antara lain mengenai kesesuaian dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi, bukan merupakan salinan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan lainnya.

Baca Juga  Pengendalian PMK Diperkuat, Lampung Genjot Vaksinasi Jelang Iduladha 2026

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda memerlukan pengkajian dan pembahasan komprehensif bersama pemangku kepentingan terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan legal drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Nunik menyimpulkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung, yang tercermin dalam bentuk 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023. (Luki)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat
Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu
Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung
Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung
DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga
DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV
I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB