Nunik Hadiri Rapat Paripurna 

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab dipanggil Nunik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Gubernur Lampung mengenai 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung usulan inisiatif Dewan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung telah menyampaikan pendapat Gubernur mengenai 12 Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada tanggal 15 Agustus 2023.

Kedua belas Raperda yang menjadi bahasan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

4. Produk Lokal.

5. Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

6. Penyelesaian Kerugian Daerah.

7. Optimalisasi Transportasi Online Provinsi Lampung.

8. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung.

10. Penanggulangan Bencana.

11. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

12. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nunik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Ia mengakui bahwa raperda-raperda tersebut tentu telah melalui kajian mendalam yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Nunik menekankan pentingnya Peraturan Daerah sebagai landasan konstitusional yang jelas, sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan pemerintahan, yang harus didasarkan pada asas hukum sesuai dengan sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Nunik memberikan 6 poin saran dan pertimbangan terhadap Raperda tersebut, antara lain mengenai kesesuaian dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi, bukan merupakan salinan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan lainnya.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda memerlukan pengkajian dan pembahasan komprehensif bersama pemangku kepentingan terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan legal drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Nunik menyimpulkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung, yang tercermin dalam bentuk 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen
Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung
Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:38 WIB

Pringsewu

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:35 WIB

Pringsewu

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:33 WIB