Nunik Hadiri Rapat Paripurna 

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab dipanggil Nunik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Gubernur Lampung mengenai 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung usulan inisiatif Dewan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung telah menyampaikan pendapat Gubernur mengenai 12 Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada tanggal 15 Agustus 2023.

Kedua belas Raperda yang menjadi bahasan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

4. Produk Lokal.

5. Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

6. Penyelesaian Kerugian Daerah.

7. Optimalisasi Transportasi Online Provinsi Lampung.

8. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung.

10. Penanggulangan Bencana.

11. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

12. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nunik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Ia mengakui bahwa raperda-raperda tersebut tentu telah melalui kajian mendalam yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Nunik menekankan pentingnya Peraturan Daerah sebagai landasan konstitusional yang jelas, sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan pemerintahan, yang harus didasarkan pada asas hukum sesuai dengan sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Nunik memberikan 6 poin saran dan pertimbangan terhadap Raperda tersebut, antara lain mengenai kesesuaian dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi, bukan merupakan salinan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan lainnya.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda memerlukan pengkajian dan pembahasan komprehensif bersama pemangku kepentingan terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan legal drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Nunik menyimpulkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung, yang tercermin dalam bentuk 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru