Nunik Hadiri Rapat Paripurna 

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau akrab dipanggil Nunik, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I penyampaian pendapat Gubernur Lampung mengenai 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung usulan inisiatif Dewan. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebelumnya, Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung telah menyampaikan pendapat Gubernur mengenai 12 Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada tanggal 15 Agustus 2023.

Kedua belas Raperda yang menjadi bahasan, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

1. Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik.

2. Pelayanan Informasi Publik.

3. Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

4. Produk Lokal.

5. Tanggung jawab Sosial Perusahaan.

6. Penyelesaian Kerugian Daerah.

7. Optimalisasi Transportasi Online Provinsi Lampung.

8. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Lampung.

10. Penanggulangan Bencana.

11. Program Pembentukan Peraturan Daerah.

12. Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nunik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan atas penyampaian 12 Raperda tersebut. Ia mengakui bahwa raperda-raperda tersebut tentu telah melalui kajian mendalam yang mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik

Nunik menekankan pentingnya Peraturan Daerah sebagai landasan konstitusional yang jelas, sesuai dengan Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan pemerintahan, yang harus didasarkan pada asas hukum sesuai dengan sistem hukum nasional.

Lebih lanjut, Nunik memberikan 6 poin saran dan pertimbangan terhadap Raperda tersebut, antara lain mengenai kesesuaian dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi, bukan merupakan salinan dari peraturan perundang-undangan yang sudah ada, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan lainnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda memerlukan pengkajian dan pembahasan komprehensif bersama pemangku kepentingan terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan legal drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung.

Nunik menyimpulkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas DPRD Provinsi Lampung, yang tercermin dalam bentuk 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

Lentera Swara Lampung | 155 | Kamis, 12 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 20:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB