Novriwan Jaya Tekankan ASN Muslim di Tubaba Wajib Bayar Zakat

Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya, menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang beragama Islam di kabupaten setempat wajib membayar zakat, infaq, dan shodaqoh sesuai ketentuan.

Demikiam itu disampaikan Novriwan Jaya, pada acara sosialisasi pengumpulan Zakat, Infaq dan Shodaqoh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tubaba di Ruang Rapat Bupati, Kamis (16/3).

“Pemberian Zakat, Infaq dan Shodaqoh merupakan satu diantara kewajiban kita dan ini sangat penting, karena kita semua akan mati dan akan diminta pertanggungjawaban oleh yang maha kuasa. Oleh karena itu, pada saat kita mengaji jangan hanya sekedar membaca Al Qurannya saja, tapi kita harus memahami dari isinya dan mengimplementasikan juga,” kata Novriwan.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba-OJK Resmikan Empat Tiyuh Inklusi Keuangan

Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Baznas Provinsi Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Tubaba, para perwakilan masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya, Novriwan menegaskan bagi seluruh ASN eselon II diwajibkan membayar dengan cara langsung memotong gaji sebesar 2,5 persen. Sementara eselon III diwajibkan membayar Infaq atau Shodaqoh sebesar Rp.50.000 perbulan dari gaji.

Baca Juga  Oktober, Tubaba Gelar Pilkati Serentak, 19 Kepalo Tiyuh Sampaikan LPj

“Cara tersebut dilakukan agar jangan memberatkan kita. Siapa lagi yang akan menghidupkan Zakat ini zelain kita ummat Muslim,” ujarnya.

Menurutnya, kebahagiaan terbesar ummat Muslim adalah pada saat kita mampu bersedekah, begitu pentingnya Zakat Mal ini dan ini wajib, karena suatu saat akan di hisab.

Sementara itu, menurut Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto, bahwa Zakat, Infaq dan Shodaqoh merupakan kewajiban seluruh ummat baginda Rasulullah Nabi Muhammad S.A.W. bagi yang sudah mampu.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Dua Perwira Polisi

“Untuk diketahui, berdasar perhitungan-perhitungan yang ada, Tahun 2023 ini kita memiliki target dari Pusat untuk penerimaan Zakat dapat mencapai Rp9 Miliar di Tubaba, yang mana Rp3 miliar diantaranya masuk dalam Neraca pengelolaan Baznas yang didapat dari Zakat Profesi terutama ASN. Olehnya, saya berharap kita semua dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar Zakat, Infaq, maupun Shodaqoh sebagai bentuk keimanan dan rasa kepedulian terhadap sesama,” singkatnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers
Pemkab Tubaba Bentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Bawaslu Tubaba Rakernis Penegakan Netralitas ASN
Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini
Firsada Ajak Elemen Masyarakat dan Calon Pemimpin Jaga Etika Politik
Bapperida Tubaba Sosialisasi Pendampingan Pelaporan Penanggulangan Kemiskinan
DPRD Tubaba Resmi Bentuk 7 Fraksi
Dispusipda Tubaba Gelar Pelatihan Penguatan Life Skill Sektor Usaha Mikro

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB