Mudik Dilarang, Dishub Tunggu Arahan Ramp Check Bus AKAP

Redaksi

Jumat, 23 April 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Ahmad Husna. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna, mengatakan pihaknya menunggu arahan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung dan Dishub Lampung terkait inspeksi keselamatan (ramp check) bus.

\”Saya koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dulu karena kewenangannya kan dari Dishub Provinsi bersama Balai,\” kata Husna, Jumat (23/4).

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Ramp Check bus, sebagian besar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), rutin diadakan setiap tahun menjelang mudik Idulfitri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk Idulfitri 1442 H tahun ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Pemerintah pusat menambah aturan atau addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

\”Kita akan lihat perkembangannya karena perhari ini kan berubah. Terakhir kemarin 6-17 Mei, ini udah 22 April-18 Mei. Ini berubah terus, nanti kita pelajari sama-sama,\” ujar dia. (Josua)

Baca Juga: Eva Dwiana Revisi SE Wali Kota Mudik ASN Idulfitri 1442 H

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB