Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Tubaba Berimbas Batalnya Rapat Paripurna

Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Mosi tidak percaya sejumlah anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) kepada Ketua DPRD masih berlanjut. Hari ini, Kamis (28/7) Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2023 batal digelar dan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut lantaran para anggota DPRD Tubaba yang hadir dalam ruang rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ponco Nugroho hanya berjumlah 13 orang dari 30 anggota DPRD Tubaba sehingga tidak kuorum. Padahal, sebelum paripurna digelar sejumlah anggota dewan yakni Yantoni, Arya Saputra, Redi Setiawan, Sudirwan, Sobri, Eka Setiawati, Roni, dan Novi Linda sempat terlihat di gedung DPRD.

Rapat paripurna yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB molor hingga pukul 12.00 WIB. Bahkan, rapat tersebut sempat diskor hingga dua kali. Lantaran jumlah anggota dewan dalam ruang paripurna tidak bertambah maka rapat paripurna ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan sampai dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rapat paripurna ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai dengan dirapatkan dan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah,” ungkap Ponco Nugroho saat memimpin rapat.

Dilain pihak, Ketua Fraksi Gerindra Yantoni mengungkapkan kepada wartawan bahwa para anggota dewan tidak akan hadir dalam rapat paripurna selama rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponco Nugroho.

“Tadi kami hadir di gedung dewan, karena Ponco memaksakan kehendak memimpin rapat, dan kami komitmen dengan mosi tidak percaya dengan kinerjanya, maka kami tidak hadir dalam rapat paripurna,” ungkap Yantoni melalui sambungan ponselnya.

Menurutnya tidak kuorumnya rapat paripurna tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat, tapi karena Ponco Nugroho memaksakan kehendak.

“Kami siap hadir jika rapat dipimpin oleh unsur pimpinan lain, Ponco jangan paksakan kehendak berikan kepada pimpinan yang lain,” tukasnya.

Menanggapi pernyataan sejumlah anggota dewan yang mengaitkan tidak kuorumnya rapat lantaran mosi tidak percaya, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho mengatakan terkait kuorum dan tidak kuorum rapat paripurna kemungkinan ini dinamika politik. Artinya DPRD masih mempunyai waktu untuk membahas KUA-PPAS APBD tahun 2023 pada waktu mendatang.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Para anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, lanjut dia, pasti mempunyai alasan. Jika dikaitkan dengan rapat yang langsung dipimpinnya, pihaknya juga mempunyai tugas dan fungsi yang harus dijalankan.

“Kami melaksanakan tugas dan fungsi saya, dan kita masing-masing anggota dewan punya hak. Kawan mau bicara apa, tapi fungsi dan tugas saya sebagai Ketua DPRD,” kata Ponco.

Keluar dari ruang rapat paripurna, Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina dikonfirmasi terkait tanggapan tidak kuorumnya rapat lantaran mosi tidak percaya, pihaknya melihat tidak seperti itu. Sementara, soal pembahasan KUA-PPAS APBD Tubaba tahun 2023 tertunda hari ini, dinilainya pembahasan tersebut masih mempunyai waktu yang panjang dan belum mendesak.

“Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 masih punya waktu yang panjang dan belum mendesak,” kata dia.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Soal ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD sehingga tidak kuorum, Zairidina mengatakan tujuan paling penting itu apa, pasti untuk pembangunan di Tubaba, pemulihan ekonomi pasca Pandemi, dan untuk kemaslahatan masyarakat.

“Jadi kami harapkan kepada para anggota dewan berpikirnya kesitu, bahwa ini kewajiban kita, ini tugas kita yang harus kita laksanakan,” harap Zaidirina.

Soal mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, kata dia, secara formal pihaknya tidak ada kewenangannya karena ini masalah internal dewan, akan tetapi secara non formal pihaknya akan berupaya bagaimana mengupayakan duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

“Tetapi yang paling penting itu, kita kembali ke tujuan awal bahwa kita menunaikan kewajiban, kewajiban kepada masyarakat Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut selain dihadiri langsung Pj Bupati, juga dihadiri Waka I DPRD Busroni, Waka II S Joko Kuncoro, Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, dan aparatur tiyuh melalui virtual zoom. (Arie/Leni)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar
Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB