Mayat Anonim Murni Korban Tenggelam

Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Polsek Limau dan Tim Identifikasi Inafis Satreskrim Polres Tanggamus, telah selesai melaksanakan pemeriksaan luar mayat anonim yang ditemukan telah terapung di pinggir pantai Dusun Way Cumuk Pekon Tegineneng, Selasa (18/12) sore.

Demikian juga pihak rumah sakit (RS) Batin Mangunang hingga pukul 21.00 Wib terpantau telah menyelesaikan pemeriksaan mayat tersebut.

Namun tak disangka, saat mayat dalam proses identifikasi di RS Bantin Mangunang, keluarga didampingi aparat pekon datang menyusul pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wib, guna memastikan bahwa mayat tersebut benar warga Dusun Congkanan Pekon Ampai Kecamatan Limau Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dikatakan Sekretaris Pekon Ampai Zahrudin, mayat tersebut bernama Suhendi berusia 15 tahun. Pelajar kelas 3 SMP Limau anak dari M. Nasir (38) dan pergi dari rumah berencana untuk memungut durian di kebun.

\”Anak itu pergi dari rumah untuk memetik durian. Kebetulan untuk ke kebun harus melewati sungai. Mungkin saat melewati sungai itu terbawa arus dan tenggelam,\” ujar Zahrudin.

Kondisi sungai yang dilewati korban memang saat ini sedang tinggi volume airnya. Dugaanya, setelah tenggelam di sungai lantas sampai ke pantai. Di sanalah kondisi mayat terbawa menjauh dari muara sungai dan sampai di lokasi tempat ditemukan.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Ia menjelaskan, korban pergi dari rumah pagi hari sekitar pukul 08.00 Wib, kemudian sampai pukul 17.00 Wib belum kembali. Lantas pihak keluarga mulai mencari korban. Kebetulan saat bersamaan ada kabar di media sosial tentang temuan mayat.

\”Setelah dilihat ciri-ciri dan pakaian yang dikenakan sama akhirnya kami langsung ke rumah sakit untuk mengambilnya,\” ujar Zahrudin.

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi memastikan, bahwa berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polres Tanggamus ditemukan beberapa luka lecet ditubuh korban.

\”Hasil pemeriksaan Inafis Polres ditemukan luka lecet di dahi, pundak depan dan pinggang belakang serta lecet ditangan. Namun diperkirakan bukan tanda kekerasan,\” jelas AKP Ichwan Hadi sebelum meninggalkan RS Batin Mangunang.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Dikatakan Kapolsek, M. Nasir selaku ayah korban tidak bersedia anaknya dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan.

\”Ayahnya menolak autopsi sesuai surat pernyataan bermaterai ditandatangani olehnya dan saksi-saksi dari keluarganya,\” kata AKP Ichwan.

Dtambahkan Kapolsek, saat ini jenazah akan dibawa ke Limau untuk proses pemakaman. \”Setelah teridentifikasi, jenazah Suhendi langsung kita bawa dan antarkan ke rumah duka ke Dusun Congkanan Pekon Ampai bersama-sama ayah dan aparat pekon,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB