May Day 2021, Buruh Lampung Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Redaksi

Sabtu, 1 Mei 2021 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mewakili Gubernur Lampung menerima pernyataan sikap serikat buruh Lampung yang diwakili Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperingati Hari Buruh Sedunia Tahun 2021, 1 Mei, Majelis Pekerja/Buruh Indonesia Provinsi Lampung menyampaikan tiga tuntutan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yakni:

1. Meminta kepada Hakim MK batalkan/cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

2. Segera Gubernur membentuk tim kerja pantau THR Tahun 2021 sesuai SE Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tertanggal 12 April 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Tetap memberlakukan UMSK/P 2021 di seluruh wilayah Indonesia.

Tuntutan disampaikan Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, disaksikan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Djazuli Isa, dan Korwil Lampung Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Rei Tobing, Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung, Wiwin Hepriyanto, dan mahasiswa Universitas Lampung.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Peringatan May Day 2021 dengan tema \”Gelegar Perlawanan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020\” digelar di Sekretariat FSPMI di Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (1/5).

Ketua DPW KSPI Provinsi Lampung, Sulaiman Ibrahim, mengatakan pihaknya memutuskan tidak menggelar aksi turun ke jalan tapi menggelar acara Buka Puasa Bersama dalam memperingati Hari Buruh Sedunia di bulan suci Ramadan 1442 H.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

\”Kami para pimpinan menempuh sebuah langkah yang sangat sulit, mengambil keputusan yang tidak populer dalam hal tersebut,\” kata Sulaiman.

Aksi damai yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya dan sudah disetujui Kepala Disnaker Lampung, lanjut dia, terpaksa berubah dan untuk itu dirinya meminta maaf kepada buruh.

\”Sekarang ini kita mengalami masa yang sangat sulit dengan dua kali lipat kenaikan korban penularan Covid-19. Alhamdulillah sekalipun tidak populer, langkah yang kita tempuh bisa menyelamatkan kita,\” ujar Sulaiman.

Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, mengapresiasi dan menerima pernyataan sikap yang disampaikan serikat buruh.

\”Akan kami teruskan melalui Gubernur Lampung kepada pemerintah pusat karena judicial review UU Cipta Kerja dalam proses hukum melalui MK,\” kata Agus Nompitu.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Dia mengajak masyarakat bersama buruh untuk bersama-sama mengawal proses tuntutan serikat buruh terkait dengan UU Cipta Kerja.

\”Kemudian kesejahteraan buruh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah bersama serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),\” ujar dia.

Agus mengatakan kesejahteraan buruh merupakan amanat undang-undang untuk melindungi dan menyejahterakan buruh.

\”Jadi kami akan terus mengawal terkait upah minimum provinsi/kabupaten/kota termasuk BPJS dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta jaminan hari tua dan jaminan pensiun,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB