Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung periode Agustus 2025 kembali menegaskan satu persoalan lama yang tak kunjung selesai, yakni lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi kelompok penyumbang pengangguran tertinggi di provinsi ini. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung naik tipis dari 4,19 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,21 persen pada Agustus 2025. Angka tersebut menempatkan lulusan SMK pada posisi paling buruk. Sebab, TPT lulusan SMK mencapai 7,16 persen, tertinggi di antara seluruh jenjang pendidikan dan secara faktual menunjukkan kesenjangan serius antara pendidikan kejuruan dan kebutuhan pasar kerja.
Kenaikan TPT secara umum disertai bertambahnya jumlah penganggur menjadi 213,17 ribu orang, atau naik sekitar 4 ribu dibanding tahun lalu. Ironisnya, kondisi ini terjadi pada saat penyerapan tenaga kerja justru bertambah.
Dalam setahun terakhir, BPS mencatat ada 65,79 ribu orang yang berhasil masuk dunia kerja. Namun pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan membaiknya kualitas pekerjaan yang tersedia.
Proporsi pekerja penuh waktu justru menurun, sementara pekerja paruh waktu dan setengah penganggur atau mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari tambahan pekerjaan meningkat. Artinya, sebagian peluang kerja baru masih bersifat tidak stabil dan belum mampu menyerap lulusan SMK secara masif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski BPS mencatat ada sedikit penurunan TPT SMK dibanding tahun 2024, angkanya tetap di atas 7 persen. Ini menunjukkan persoalan struktural yang belum terpecahkan. Dengan kurikulum yang idealnya menyiapkan lulusan menjadi tenaga siap kerja, tingginya pengangguran SMK mengisyaratkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi yang diajarkan di sekolah dan kebutuhan lapangan kerja nyata, terutama di sektor dominan seperti pertanian, perdagangan, manufaktur, dan industri pengolahan.
Kuat dugaan bahwa dunia industri belum sepenuhnya terhubung dengan lembaga pendidikan kejuruan. Minimnya program magang berbasis industri, keterbatasan peralatan praktik yang mutakhir, hingga belum meratanya link and match di seluruh kabupaten/kota, menjadi faktor yang memperlebar jarak.
Di sisi lain, struktur ekonomi Lampung yang ditopang oleh sektor-sektor dengan produktivitas relatif rendah juga membuat penciptaan lapangan kerja berkualitas belum optimal, sehingga lulusan SMK tak banyak menemukan ruang yang sesuai dengan keterampilan mereka.
Situasi ini menuntut intervensi kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu memperkuat integrasi antara SMK, perusahaan, dan sektor swasta, termasuk mendorong kurikulum adaptif yang mengikuti kebutuhan industri lokal.
Program peningkatan keterampilan (upskilling) bagi lulusan SMK, perluasan kesempatan magang, dan insentif bagi perusahaan untuk menyerap tenaga kerja terampil bisa menjadi jalan keluar yang realistis.
Selain itu, penciptaan pekerjaan penuh waktu yang lebih stabil harus menjadi fokus, agar pertumbuhan lapangan kerja tidak hanya menambah jumlah pekerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pekerjaan yang tersedia.***








