Lukman Pura Jadi Direktur RSUD Abdul Moeloek

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga  Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Gubernur Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.

Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

Baca Juga  Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Oleh karena itu, Gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Arinal. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB