Live Musik Dilarang, Bandarlampung Masih PPKM Level 2 dari 19 Oktober-8 November

Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 2 di Kota Bandarlampung sejak 19 Oktober-8 November 2021.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Instruksi Mendagri tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Lampung Nomor 21 Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021, yang kemudian ditetapkan melalui Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kab/Kota di Lampung yang memberlakukan kriteria PPKM Level 1 adalah Kota Metro.

Kemudian PPKM Level 2 yakni Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, dan Way Kanan.

Selanjutnya PPKM Level 3 di Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB