Kurang Personel, Alasan PUPR Pesawaran Tak Maksimalkan Pengawasan

Redaksi

Rabu, 15 Januari 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizanku.com): Terkait statemen Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Pathurrozi yang menilai kurang baiknya kualitas pekerjaan fisik yang dikelola Dinas PUPR dan PRKP yang terjadi saat ini lantaran minimnya pengawasan dari satker. Diakui Kadis Pu-PR, Zainal Fikri, menurutnya hal tersebut lantaran minimnya personel yang ada di dinas PU-PR.

\”Ini akan menjadi evaluasi kami, karena untuk di PUnya sendiri kita keterbatasan personel untuk pengawasan,\” kata Fikri, Rabu (15/1).

Namun, menyikapi hal itu untuk pengawasan pihak PU telah menyerahkannya ke pihak konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk pengawasan sudah kita serahkan kepihak konsultan pengawas dan kami sudah anggarkan. Nanti konsultan pengawas itu yang memang harus konsen di lapangan, kalau kami satu orang bertugas memantau beberapa pekerjaan dan tidak mungkin setiap hari ada di situ, karena kita keliling. Di sini tugas utama konsultan adalah mengawasi mulai dari nol hingga akhirnya pekerjaan,\” ungkapnya.

Sedangkan terkait langkah Komisi lll DPRD Pesawaran melakukan kroscek lapangan terhadap sejumlah proyek, yang ditengarai hasil pengerjaannya tidak berkualitas, pihaknya sangat menyambut baik.

\”Kami senang mereka komisi III turun ke lapangan melihat mengoreksi hasil kerjaan kami, artinya sebatas koridor pengawasan memberikan masukan ke kami, kami sangat mendukung, ini sebagai dasar kita untuk menegur pihak rekanan untuk sergera memperbaiki. Karena saat ini masih masuk dalam masa pemeliharaan,\” ucapnya.

Sedang terkait adanya ungkapan yang menyatakan lambatnya pekerjaan yang terjadi itu lantaran proses lelang yang begitu mepet. Dia tidak menampik soal itu. Menurutnya Apa yang terjadi pada proses lelang saat ini sangat beda dengan sebelumnya. Tahapan proses lelang dari perencanaan sampai pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

\”Harus diketahui, ada mekanisme dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui, tapi kitakan tidak mungkin melompati tahapan tersebut, karena kita harus mengikuti tahapan itu yang terjadi ya itu tadi waktunya jadi mepet, karena ada kebijakan-kebijakan baru yang mesti dilalui,\” kilahnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB