Lampung Timur (Netizenku.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), memusnahkan surat suara rusak sebanyak 22.132 lembar, di halaman gudang logistik kantor KPU setempat, Selasa (16/4).
Ketua KPU Lamtim, Andri Oktavia, mengatakan pemusnahan surat suara pemilu 2019 yang rusak ini dilakukan guna menghindari kecurigaan, sehingga dilakukan secara transparan dan dapat disaksikan bersama-sama.
“Surat suara yang rusak, terdiri dari Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5.014 lembar, DPD-RI sebanyak 4.122 lembar, DPR-RI sebanyak 4.099 lembar, DPRD Provinsi Lampung sebanyak 4.957 lembar, dan DPRD Kabupaten Lampung Timur sebanyak 3.940 lembar,\” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pendistribusian logistik Pemilu juga sudah selesai dilaksanakan di 24 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Dikatakannya, puncak tahapan Pemilu akan digelar Rabu (17/4). Oleh karena itu segala upaya demi keamanan pelaksanaan Pemilu ini diharapkan betul-betul harus dapat dijaga bersama.
Dalam hal ini pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat Lamtim untuk bersama-sama datang ke TPS pada esok hari pukul 07.00 – 13.00 WIB.
“Mari kita sukseskan pesta demokrasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilu Legislatif ini, karena satu suara sangat menentukan Indonesia lima tahun kedepan,\” ungkapnya. (Nainggolan)