KPK Bakal Awasi Pajak dan Retribusi di Metro

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi pungutan pajak dan retribusi di Bumi Sai Wawai yang bertujuan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, Adlin Syah Malik Nasution mengatakan, KPK akan membantu optimalisasi penagihan pajak dan retribusi piutang yang tak tertagih. ”Seperti PBB atau pajak dan retribusi yang lain kalau sulit menagihnya akan kita bantu,” kata dia saat Koordinasi dan Supervisi pencegahan Korupsi di DPRD Kota Metro, Kamis (12/4).

Baca Juga  Metro Sosialisasi Aturan Ormas

Ditanya apakah ada pengawas dari KPK yang akan ditempatkan di Kota Metro? Pria yang akrab disapa Coki itu enggan berkomentar. Namun ia memastikan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak akan luput dari pengawasan.

”Intinya, pengawasan ini bertujuan agar ada optimalisasi PAD. Kalau soal siapa yang akan ditempatkan di sini untuk mengawasi nanti via WA saja ngobrolnya,” tukasnya mengakhiri wawancara.

Baca Juga  118 Warga Binaan Lapas Kelas II Metro, Salurkan Hak Pilih

Sementara, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengatakan, ada beberapa poin pembahasan pada koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi bersama KPK. Salah satunya mendorong peningkatan PAD.

”Percepatan peningkatan PAD itu bisa dilakukan dengan berbagai sistem elektronik dibeberapa OPD yang sudah diterapkan saat ini. Sekaligus menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga. KPK  ini mengapresiasi Kota Metro loh, kota kecil tetapi sudah menerapkan sistem elektronik di berbagai bidang,” tutupnya. (Rivaldi)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB