Pesawaran (Netizenku.com): Bukannya temui titik temu, polemik antara warga Desa Taman Sari dengan pihak PTPN VII Way Berulu malah berlanjut.
Ini lantaran warga yang emosi dengan pernyataan dari Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) PTPN VII Sasmika Dwi Suryanto, yang mengatakan bahwa masyarakat Desa Taman Sari adalah pelaku kejahatan.
Pernyataan Sasmika ini memicu emosi warga yang disampaikan Safrudin Tanjung selaku koordinator aksi bela negara yang mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan ketum SPPN itu adalah sebuah pembelaan yang tidak mendasar dan salah besar. “Jika pihak SPPN itu berujar seperti itu wajar karena dia pihak dari PTPN, tapi ya kalo ngomong jangan asal mangap,” ucap Safrudin Tanjung, Rabu (5/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apalagi selama ini sudah jelas bahwa pihak PTPN VII selain telah melakukan pencaplokan lahan milik warga dan masyarakat adat,juga telah merugikan negara miliaran hingga triliunan rupiah karena lahan yang dikelola pihak PTPN selama puluhan tahun tersebut terindikasi tidak sesuai dengan luasannya bahkan parahnya lagi ribuan hektar lahan tersebut tidak memiliki sertifikat HGU.
“Jangan anda bicara PTPN 7 Way Berulu, rugi sekian -sekian. Justru pihak PTPN telah merugikan Negara miliaran bahkan triliunan rupiah lantaran tidak bayar pajak,” ungkap Tanjung.
Sebetulnya lanjut Tanjung, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik selagi pihak -pihak yang terkait kooperatif ,terutama dari pihak PTPN VII Way Berulu .
“Permasalahan ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, tetapi dalam kurun waktu tersebut pihak PTPN 7 tidak koperatif untuk dapat duduk bersama guna mencari solusi tentang dugaan lahan PTPN 7 yang tidak memiliki HGU.Sebetulnya permintaan masyarakat sederhana saja kok mereka hanya meminta agar pihak PTPN 7 dapat menunjukan dan membuktikan bahwa lahan yang mereka kelola memiliki sertifikat HGU yang merukakan landasan hukum sebagai pengelola lahan,kemudian mereka juga hanya meminta agar pihak PTPN 7 dapat mengembalikan tapal batas dan pengukuran lahan yang mereka kelola,karena sejumlah lahan yang di kelola oleh pihak PTPN 7 Way Berulu di duga luas lahan tidak sesuai dan terindikasi mencamplok lahan masyarakat dan masyarakat adat, “jelas Tanjung.
Apalagi Tambah Tanjung, permasalahan tersebut antara pihak masyarakat yang di wakili oleh Kepala Desa Taman Sari Fabian Jaya sering berkali kali meminta agar pihak PTPN 7 dapat duduk bersama satu meja namun hal itu tidak dindahkan pihak PTPN.
“Permasalahan ini sudah sering coba dipasiltasi namun tetap pihak PTPN kekeh tidak mau bertemu dengan kami bahkan Pemeritah Daerah kabupaten pesawaran pun tidak dapat menghadirkan pihak PTPN 7 untuk mediasi terkait permasalahan ini,” ucap Tanjung.(soheh).








