Pesawaran (Netizenku.com): Komisi lll DPRD Pesawaran beberkan hasil dari aksi turun lapangan terkait menindak lanjuti laporan masyarakat atau lembaga terhadap sejumlah titik proyek fisik Dinas PUPR setempat tahun 2019 yang hasilnya pengerjaannya ditengarai berkualitas buruk.
Menurut, salah satu anggota komisi lll, Supriyadi dari Fraksi Hanura, menjelaskan ada tiga titik lokasi yang telah dikunjungi diantaranya proyek di Gedongtataan, Waylima dan Kedondong. Sedang untuk 4 titik proyek yang belum dikunjungi, lokasinya berada di Padang Cermin, Hurun dan Negeri Katon.
\”Sementara ini kita baru bisa mengkroscek 3 titik dari 7 titik proyek yang menjadi prioritas kami, karena merupakan hasil masukan dari laporan resmi masyarakat dan lembaga. Hasilnya memang pekerjaan yang kita jumpai itu, kita nilai hasil pengerjaannya kita duga tidak sesuai speknya. Kita sudah langsung meminta dan memberikan tenggat waktu 50 hari kepada dinas, agar proyek itu segera dilakukan perbaikan,\” beber Supriyadi, Kamis (16/1).
Supriyadi menegaskan, nanti apabila dalam batas waktu 50 hari untuk memperbaiki, yang diberikan kepada dinas selaku pengguna anggaran tidak dijalankan. Tentunya agar dilakukan pemutusan kontrak rekanan oleh dinas. Juga tidak menutup kemungkinan akan diteruskan ke ranah hukum, yang merupakan opsi terakhir yang akan diambil komisi.
\”Kita lihat saja, dalam batas waktu yang kita berikan untuk memperbaiki. Itu dilaksanakan tidak. Kalau tidak ya kita minta dinas putus kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan. Kalau tidak ya terpaksa opsi terakhir yang kita terapkan. Meneruskannya ke ranah hukum,\” ancamnya.
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan, pihaknya tengah menjalankan tugas kewajiban selaku wakil rakyat memastikan tetap akan turun ke lapangan, meski yang didapat sebatas informasi atau masukan, yang tidak didasarkan kepada pengaduan atau laporan yang dilakukan secara resmi.
\”Jadi jangan sangka kalau kita ke lapangan cuma mau ngecek pekerjaan yang dilaporkan secara resmi saja, yang tidak resmi juga itu banyak dan itu tetap akan kita lakukan kunjungan. Hanya segi yang jadi prioritas, itu yang membedakan,\” tegasnya.
Disinggung alasan buruknya kualitas pekerjaan yang dihasilkan akibat lambatnya pelaksanaan lelang dan lemahnya pengawasan.
\”Saya sepakat kalau lelang itu dilaksanakan mulai dari Januari atau Februari, jadi ada waktu cukup untuk melaksanakan tahap proses sebelum eksekusi. Kalau pengawasan sih, kan sudah ada UPL yang bertanggung jawab,\” pungkasnya. (Soheh)