Kisruh Penutupan Jalan Sari Ringgung Mulai Temui Titik Terang

Redaksi

Minggu, 12 Juli 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Permasalahan penutupan jalan menuju pantai wisata Sari Ringgung mulai menemui titik terang. Sebab, pihak Anton bersedia bertemu secara terbuka dengan pihak Sari Ringgung guna menyelesaikan masalah pedagang yang merasa merugi karena pagar yang menutupi akses jalan wisatawan dengan difasilitasi DPRD Kabupaten Pesawaran.

\”Kalau menutup akses, saya rasa tidak begitu, karena kami masih memberikan ruang untuk sepeda motor untuk bisa berwisata di Sari Ringgung,\” kata Prabu Bungaran selaku pengacara Anton saat dihubungi, Minggu (12/7).

Sementara, kata Prabu, terkait tudingan pihaknya melakukan pengerusakan aset negara yakni membangun pagar beton di atas jalan yang dibangun menggunakan anggaran APBD, pihaknya pun mempertanyakan mengapa Pemda Kabupaten Pesawaran keliru dalam hal membangun jalan di atas tanah orang lain.

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Yang mana (tanah milik Anton), sampai saat ini dipakai untuk kepentingan bisnis pantai Sari Ringgung, dan itu belum ada pelepasan hak dan pemecahan dari SHM nomor 34 dan nomor 35 tahun 1981,\” kata Prabu.

Terlebih, akses jalan (milik Anton) dipakai untuk kepentingan bisnis oleh pantai Sari Ringgung.

\”Bahwa setiap orang bahkan kendaraan yang melintas dipungut biaya masuk oleh pihak pengelola wisata Sari Ringgung. Bahkan, tanah dan jalan itu diklaim milik Sari Ringgung dengan terbitnya sertifikat nomor 0626 dan nomor 0627 pada 2016 lalu,\” ucapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Menurut Prabu, Surat dan keterangan untuk pendaftaran tanah tersebut telah dilaporkan ke Polda Lampung dengan pasal 263 dan 266.

Sedangkan mengenai tentang jarak 100 meter dari bibir pantai, yakni garis sempadan pantai itu sah, untuk diterbitkan sertifikat.

\”Kami bisa jelaskan ke DPRD bila dibutuhkan, dan kami akan ceritakan dari awal sampai terjadi aksi pedagang kemarin,\” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Pesawaran meminta agar Pemerintah Daerah membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut, dinilai telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan akan kita sampaikan ke gubernur dan presiden, apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan,\” tegas Nasir.

Pihaknya berharap dalam polemik ini bupati bisa turun tangan untuk menyelesaikan hal ini dan negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan pribadi.

\”Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter dan dari bibir pantai tidak boleh disertifikatkan, karena milik negara,\” kata  Nasir saat meninjau lokasi penutupan akses jalan menuju pantai Sari Ringgung, Jumat lalu.(Soheh/len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027
Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung
TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda
Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran
Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB